Sosialisasi Simpeg

Korbid Kurikulum MIN 1 Bulukumba Sosialisasikan Pentingnya Simpeg Guru

Korbid Kurikulum, Nasrun sosialisasikan Simpeg Guru

Bacari (Humas Bulukumba) – Dalam rangka memaksimalkan kemampuan guru dalam hal pengisian data guru pada SIMPEG Kemenag, Koordinator Bidang Kurikulum MIN 1 Bulukumba, Nasrun bersama kepala MIN 1 Bulukumba, Nelvy menggelar sosialisasi teknik pengisian data Simpeg bagi masing masing guru, kegiatan tersebut berlangsung, Rabu (22/06/2022).

Pentingnya data Simpeg ini bagi setiap guru, sehingga perlu adanya penjelasan singkat dan pendampingan dalam hal mengisi data diri, pekerjaan, Pendidikan, diklat, dan beberapa item lainnya sekaligus upload dokumen.

Berdasarkan hal tersebut, Korbid Kurikulum menginisiasi program hari ini, untuk memberikan pemahaman kepada seluruh guru untuk menginput datanya masing masing. Menurutnya Simpag ini merupakan kewajiban masing masing guru untuk melengkapi setiap data dan dokumen yang diperlukan.

“Perlu Bapak dan Ibu guru ketahui bahwa, Simpeg ini merupakan suatu wadah informasi ASN guru dan pegawai yang bertujuan untuk mempermudah memperoleh data setiap ASN jika nantinya diperlukan untuk mengakses kenaikan pangkat dan kebutuhan lainnya”. Jelasnya

Lanjut disampaikannya, Untuk itu kami berharap setiap guru melengkapi semua data yang wajib dilengkapi, misalnya biodata diri, Pendidikan, Data keluarga, SK-SK, Sertifikat Diklat yang pernah diikuti, dan mengunggah dokumennya.

“Menurut informasi dari Pengelola Data Penmad Kemenag Bulukumba, pengisian data Simpeg ini akan berakhir pada 30 Juni 2022. Untuk itu, saya berharap seluruh guru untuk segera melakukan pengisisan data pada Simpeg dengan mengupload dokumen yang dibutuhkan”. Tutupnya.

Sementara itu, Hal yang sama disampaikan oleh Kepala MIN 1 Bulukumba, Nelvy bahwa mengingat pentingnya Simpeg ini, maka diharapkan seluruh guru memaksimalkan waktu satu minggu ini untuk melakukan penginputan data dan upload dokummen.

“Tolong Bapak dan Ibu guru, segera melakukan pengisian data pada Simpeg ini, karena batas waktunya sampai 30 Juni 2022, saya berharap Bapak dan Ibu guru dapat memaksimalkan waktu satu minggu ini untuk Simpeg. Jika terjadi kendala maka segera dilaporkan agar dapat diberikan bimbingan langsung oleh Korbid Kurikulum”. Pungkasnya (Ady)


Daerah LAINNYA