Lima Tugas Pengawas , Sudirman Sampaikan Pada Apel Pagi

Enrekang (Humas Enrekang) Kamis, 11 Agustus 2022 bertempat di Aula terbuka Kantor Kemenag Kab. Enrekang dilaksanakan kegiatan Apel Pagi, yang bertindak sebagai Pembina Apel Sudirman Tajang selaku Pegawas Madrasah Kantor Kemenag Kab. Enrekang.

Apel Pagi diikuti oleh Kakan Kemenag Kab. Enrekang, Kepala Seksi, Penyelenggara Zakat Wakaf, Pengawas Madrasah dan seluruh pegawai. “Kami selaku Pegawas tidak selalu berada di Kantor Kemenag, kadang kami turun ke Madrasah untuk melakukan pembinaan kepada guru Madrasah” ucap Sudirman. 

Dihadapan para peserta Apel, Sudirman lebih fokus memaparkan mengenai tupoksinya sebagai Pengawas Madrasah dengan memiliki
tugas pokok Pengawas Madrasah di antaranya Pembinaan, Pengawasan 8 SNP, Penilaian Kinerja Guru dan Kamad, Pembimbingan serta Evaluasi. 

Tugas Pengawas Madrasah yakni melaksanakan pegawasan di Madrasah dalam rangka meningkatkan kualitas proses belajar mengajar dan kualitas pendidikan dengan melakukan pembinaan guru dan Kepala Madrasah, serta memantau pelaksanaan pendidikan apakah telah berjalan sesuai dengan standar pendidikan, disamping itu Pengawas juga melaksanakan penilaian kinerja guru. (dd/bob)


Daerah LAINNYA