Masamba,10/10/2018.Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan calon pengantin.karena pasangan calon pengantin yang tidak lengkap administerasinya /berkasnya ti
Masamba,10/10/2018.Kegiatan bimbingban perkawinan angkatan III jajaran kementerian agama kab. luwu utara di gelar mulai hri rabu tgl 10 okt 2018.,Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan calon pengantin.karena pasangan calon pengantin yang tidak lengkap administerasinya /berkasnya tidak dapat sahkan sebagai suami isteri oleh pemerintah.(3).Dan yang paling penting untuk di pahami oleh semua pasangan adalah pernikahan bukan semata-mata sebagai penyaluran nafsuh belaka akan tetapi jauh dari pada itu tujuan perkawinan meliputi tentang kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Sebelum menutup materinya dia mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan ini berlansung selama dua hari dan di isi dengan meteri yang sangat penting di pahami oleh semua pasangan calon pengantin sehingga penting bagi semua peserta menghadirinya sampai selesai.semoga ukses dalam perkawinan dan bahagia dalam ramah tangganya........inmaslutra/mus
Masamba,10/10/2018.Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan calon pengantin.karena pasangan calon pengantin yang tidak lengkap administerasinya /berkasnya tidak dapat sahkan sebagai suami isteri oleh pemerintah.(3).Dan yang paling penting untuk di pahami oleh semua pasangan adalah pernikahan bukan semata-mata sebagai penyaluran nafsuh belaka akan tetapi jauh dari pada itu tujuan perkawinan meliputi tentang kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Sebelum menutup materinya dia mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan ini berlansung selama dua hari dan di isi dengan meteri yang sangat penting di pahami oleh semua pasangan calon pengantin sehingga penting bagi semua peserta menghadirinya sampai selesai.semoga ukses dalam perkawinan dan bahagia dalam ramah tangganya........inmaslutra/mus
Masamba,10/10/2018.Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan calon pengantin.karena pasangan calon pengantin yang tidak lengkap administerasinya /berkasnya tidak dapat sahkan sebagai suami isteri oleh pemerintah.(3).Dan yang paling penting untuk di pahami oleh semua pasangan adalah pernikahan bukan semata-mata sebagai penyaluran nafsuh belaka akan tetapi jauh dari pada itu tujuan perkawinan meliputi tentang kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Sebelum menutup materinya dia mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan ini berlansung selama dua hari dan di isi dengan meteri yang sangat penting di pahami oleh semua pasangan calon pengantin sehingga penting bagi semua peserta menghadirinya sampai selesai.semoga ukses dalam perkawinan dan bahagia dalam ramah tangganya........inmaslutra/mus
Masamba,10/10/2018.Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan calon pengantin.karena pasangan calon pengantin yang tidak lengkap administerasinya /berkasnya tidak dapat sahkan sebagai suami isteri oleh pemerintah.(3).Dan yang paling penting untuk di pahami oleh semua pasangan adalah pernikahan bukan semata-mata sebagai penyaluran nafsuh belaka akan tetapi jauh dari pada itu tujuan perkawinan meliputi tentang kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Sebelum menutup materinya dia mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan ini berlansung selama dua hari dan di isi dengan meteri yang sangat penting di pahami oleh semua pasangan calon pengantin sehingga penting bagi semua peserta menghadirinya sampai selesai.semoga ukses dalam perkawinan dan bahagia dalam ramah tangganya........inmaslutra/mus
Masamba,10/10/2018.Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan calon pengantin.karena pasangan calon pengantin yang tidak lengkap administerasinya /berkasnya tidak dapat sahkan sebagai suami isteri oleh pemerintah.(3).Dan yang paling penting untuk di pahami oleh semua pasangan adalah pernikahan bukan semata-mata sebagai penyaluran nafsuh belaka akan tetapi jauh dari pada itu tujuan perkawinan meliputi tentang kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Sebelum menutup materinya dia mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan ini berlansung selama dua hari dan di isi dengan meteri yang sangat penting di pahami oleh semua pasangan calon pengantin sehingga penting bagi semua peserta menghadirinya sampai selesai.semoga ukses dalam perkawinan dan bahagia dalam ramah tangganya........inmaslutra/mus
Masamba,10/10/2018.Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan calon pengantin.karena pasangan calon pengantin yang tidak lengkap administerasinya /berkasnya tidak dapat sahkan sebagai suami isteri oleh pemerintah.(3).Dan yang paling penting untuk di pahami oleh semua pasangan adalah pernikahan bukan semata-mata sebagai penyaluran nafsuh belaka akan tetapi jauh dari pada itu tujuan perkawinan meliputi tentang kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Sebelum menutup materinya dia mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan ini berlansung selama dua hari dan di isi dengan meteri yang sangat penting di pahami oleh semua pasangan calon pengantin sehingga penting bagi semua peserta menghadirinya sampai selesai.semoga ukses dalam perkawinan dan bahagia dalam ramah tangganya........inmaslutra/mus
Masamba,10/10/2018.Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan calon pengantin.karena pasangan calon pengantin yang tidak lengkap administerasinya /berkasnya tidak dapat sahkan sebagai suami isteri oleh pemerintah.(3).Dan yang paling penting untuk di pahami oleh semua pasangan adalah pernikahan bukan semata-mata sebagai penyaluran nafsuh belaka akan tetapi jauh dari pada itu tujuan perkawinan meliputi tentang kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Sebelum menutup materinya dia mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan ini berlansung selama dua hari dan di isi dengan meteri yang sangat penting di pahami oleh semua pasangan calon pengantin sehingga penting bagi semua peserta menghadirinya sampai selesai.semoga ukses dalam perkawinan dan bahagia dalam ramah tangganya........inmaslutra/mus
Masamba,10/10/2018.Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan calon pengantin.karena pasangan calon pengantin yang tidak lengkap administerasinya /berkasnya tidak dapat sahkan sebagai suami isteri oleh pemerintah.(3).Dan yang paling penting untuk di pahami oleh semua pasangan adalah pernikahan bukan semata-mata sebagai penyaluran nafsuh belaka akan tetapi jauh dari pada itu tujuan perkawinan meliputi tentang kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Sebelum menutup materinya dia mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan ini berlansung selama dua hari dan di isi dengan meteri yang sangat penting di pahami oleh semua pasangan calon pengantin sehingga penting bagi semua peserta menghadirinya sampai selesai.semoga ukses dalam perkawinan dan bahagia dalam ramah tangganya........inmaslutra/mus
Masamba,10/10/2018.Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan calon pengantin.karena pasangan calon pengantin yang tidak lengkap administerasinya /berkasnya tidak dapat sahkan sebagai suami isteri oleh pemerintah.(3).Dan yang paling penting untuk di pahami oleh semua pasangan adalah pernikahan bukan semata-mata sebagai penyaluran nafsuh belaka akan tetapi jauh dari pada itu tujuan perkawinan meliputi tentang kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Sebelum menutup materinya dia mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan ini berlansung selama dua hari dan di isi dengan meteri yang sangat penting di pahami oleh semua pasangan calon pengantin sehingga penting bagi semua peserta menghadirinya sampai selesai.semoga ukses dalam perkawinan dan bahagia dalam ramah tangganya........inmaslutra/mus
Masamba,10/10/2018.Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan calon pengantin.karena pasangan calon pengantin yang tidak lengkap administerasinya /berkasnya tidak dapat sahkan sebagai suami isteri oleh pemerintah.(3).Dan yang paling penting untuk di pahami oleh semua pasangan adalah pernikahan bukan semata-mata sebagai penyaluran nafsuh belaka akan tetapi jauh dari pada itu tujuan perkawinan meliputi tentang kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Sebelum menutup materinya dia mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan ini berlansung selama dua hari dan di isi dengan meteri yang sangat penting di pahami oleh semua pasangan calon pengantin sehingga penting bagi semua peserta menghadirinya sampai selesai.semoga ukses dalam perkawinan dan bahagia dalam ramah tangganya........inmaslutra/mus
Masamba,10/10/2018.Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan calon pengantin.karena pasangan calon pengantin yang tidak lengkap administerasinya /berkasnya tidak dapat sahkan sebagai suami isteri oleh pemerintah.(3).Dan yang paling penting untuk di pahami oleh semua pasangan adalah pernikahan bukan semata-mata sebagai penyaluran nafsuh belaka akan tetapi jauh dari pada itu tujuan perkawinan meliputi tentang kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Sebelum menutup materinya dia mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan ini berlansung selama dua hari dan di isi dengan meteri yang sangat penting di pahami oleh semua pasangan calon pengantin sehingga penting bagi semua peserta menghadirinya sampai selesai.semoga ukses dalam perkawinan dan bahagia dalam ramah tangganya........inmaslutra/mus
Masamba,10/10/2018.Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan calon pengantin.karena pasangan calon pengantin yang tidak lengkap administerasinya /berkasnya tidak dapat sahkan sebagai suami isteri oleh pemerintah.(3).Dan yang paling penting untuk di pahami oleh semua pasangan adalah pernikahan bukan semata-mata sebagai penyaluran nafsuh belaka akan tetapi jauh dari pada itu tujuan perkawinan meliputi tentang kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Sebelum menutup materinya dia mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan ini berlansung selama dua hari dan di isi dengan meteri yang sangat penting di pahami oleh semua pasangan calon pengantin sehingga penting bagi semua peserta menghadirinya sampai selesai.semoga ukses dalam perkawinan dan bahagia dalam ramah tangganya........inmaslutra/mus
Masamba,10/10/2018.Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan calon pengantin.karena pasangan calon pengantin yang tidak lengkap administerasinya /berkasnya tidak dapat sahkan sebagai suami isteri oleh pemerintah.(3).Dan yang paling penting untuk di pahami oleh semua pasangan adalah pernikahan bukan semata-mata sebagai penyaluran nafsuh belaka akan tetapi jauh dari pada itu tujuan perkawinan meliputi tentang kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Sebelum menutup materinya dia mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan ini berlansung selama dua hari dan di isi dengan meteri yang sangat penting di pahami oleh semua pasangan calon pengantin sehingga penting bagi semua peserta menghadirinya sampai selesai.semoga ukses dalam perkawinan dan bahagia dalam ramah tangganya........inmaslutra/mus
Masamba,10/10/2018.Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan calon pengantin.karena pasangan calon pengantin yang tidak lengkap administerasinya /berkasnya tidak dapat sahkan sebagai suami isteri oleh pemerintah.(3).Dan yang paling penting untuk di pahami oleh semua pasangan adalah pernikahan bukan semata-mata sebagai penyaluran nafsuh belaka akan tetapi jauh dari pada itu tujuan perkawinan meliputi tentang kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Sebelum menutup materinya dia mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan ini berlansung selama dua hari dan di isi dengan meteri yang sangat penting di pahami oleh semua pasangan calon pengantin sehingga penting bagi semua peserta menghadirinya sampai selesai.semoga ukses dalam perkawinan dan bahagia dalam ramah tangganya........inmaslutra/mus
Masamba,10/10/2018.Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan calon pengantin.karena pasangan calon pengantin yang tidak lengkap administerasinya /berkasnya tidak dapat sahkan sebagai suami isteri oleh pemerintah.(3).Dan yang paling penting untuk di pahami oleh semua pasangan adalah pernikahan bukan semata-mata sebagai penyaluran nafsuh belaka akan tetapi jauh dari pada itu tujuan perkawinan meliputi tentang kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Sebelum menutup materinya dia mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan ini berlansung selama dua hari dan di isi dengan meteri yang sangat penting di pahami oleh semua pasangan calon pengantin sehingga penting bagi semua peserta menghadirinya sampai selesai.semoga ukses dalam perkawinan dan bahagia dalam ramah tangganya........inmaslutra/mus
Masamba,10/10/2018.Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan calon pengantin.karena pasangan calon pengantin yang tidak lengkap administerasinya /berkasnya tidak dapat sahkan sebagai suami isteri oleh pemerintah.(3).Dan yang paling penting untuk di pahami oleh semua pasangan adalah pernikahan bukan semata-mata sebagai penyaluran nafsuh belaka akan tetapi jauh dari pada itu tujuan perkawinan meliputi tentang kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Sebelum menutup materinya dia mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan ini berlansung selama dua hari dan di isi dengan meteri yang sangat penting di pahami oleh semua pasangan calon pengantin sehingga penting bagi semua peserta menghadirinya sampai selesai.semoga ukses dalam perkawinan dan bahagia dalam ramah tangganya........inmaslutra/mus
Masamba,10/10/2018.Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan calon pengantin.karena pasangan calon pengantin yang tidak lengkap administerasinya /berkasnya tidak dapat sahkan sebagai suami isteri oleh pemerintah.(3).Dan yang paling penting untuk di pahami oleh semua pasangan adalah pernikahan bukan semata-mata sebagai penyaluran nafsuh belaka akan tetapi jauh dari pada itu tujuan perkawinan meliputi tentang kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Sebelum menutup materinya dia mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan ini berlansung selama dua hari dan di isi dengan meteri yang sangat penting di pahami oleh semua pasangan calon pengantin sehingga penting bagi semua peserta menghadirinya sampai selesai.semoga ukses dalam perkawinan dan bahagia dalam ramah tangganya........inmaslutra/mus
Masamba,10/10/2018.Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan calon pengantin.karena pasangan calon pengantin yang tidak lengkap administerasinya /berkasnya tidak dapat sahkan sebagai suami isteri oleh pemerintah.(3).Dan yang paling penting untuk di pahami oleh semua pasangan adalah pernikahan bukan semata-mata sebagai penyaluran nafsuh belaka akan tetapi jauh dari pada itu tujuan perkawinan meliputi tentang kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Sebelum menutup materinya dia mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan ini berlansung selama dua hari dan di isi dengan meteri yang sangat penting di pahami oleh semua pasangan calon pengantin sehingga penting bagi semua peserta menghadirinya sampai selesai.semoga ukses dalam perkawinan dan bahagia dalam ramah tangganya........inmaslutra/mus
Masamba,10/10/2018.Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan calon pengantin.karena pasangan calon pengantin yang tidak lengkap administerasinya /berkasnya tidak dapat sahkan sebagai suami isteri oleh pemerintah.(3).Dan yang paling penting untuk di pahami oleh semua pasangan adalah pernikahan bukan semata-mata sebagai penyaluran nafsuh belaka akan tetapi jauh dari pada itu tujuan perkawinan meliputi tentang kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Sebelum menutup materinya dia mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan ini berlansung selama dua hari dan di isi dengan meteri yang sangat penting di pahami oleh semua pasangan calon pengantin sehingga penting bagi semua peserta menghadirinya sampai selesai.semoga ukses dalam perkawinan dan bahagia dalam ramah tangganya........inmaslutra/mus
Masamba,10/10/2018.Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan calon pengantin.karena pasangan calon pengantin yang tidak lengkap administerasinya /berkasnya tidak dapat sahkan sebagai suami isteri oleh pemerintah.(3).Dan yang paling penting untuk di pahami oleh semua pasangan adalah pernikahan bukan semata-mata sebagai penyaluran nafsuh belaka akan tetapi jauh dari pada itu tujuan perkawinan meliputi tentang kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Sebelum menutup materinya dia mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan ini berlansung selama dua hari dan di isi dengan meteri yang sangat penting di pahami oleh semua pasangan calon pengantin sehingga penting bagi semua peserta menghadirinya sampai selesai.semoga ukses dalam perkawinan dan bahagia dalam ramah tangganya........inmaslutra/mus
Masamba,10/10/2018.Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan calon pengantin.karena pasangan calon pengantin yang tidak lengkap administerasinya /berkasnya tidak dapat sahkan sebagai suami isteri oleh pemerintah.(3).Dan yang paling penting untuk di pahami oleh semua pasangan adalah pernikahan bukan semata-mata sebagai penyaluran nafsuh belaka akan tetapi jauh dari pada itu tujuan perkawinan meliputi tentang kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Sebelum menutup materinya dia mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan ini berlansung selama dua hari dan di isi dengan meteri yang sangat penting di pahami oleh semua pasangan calon pengantin sehingga penting bagi semua peserta menghadirinya sampai selesai.semoga ukses dalam perkawinan dan bahagia dalam ramah tangganya........inmaslutra/mus
Masamba,10/10/2018.Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan calon pengantin.karena pasangan calon pengantin yang tidak lengkap administerasinya /berkasnya tidak dapat sahkan sebagai suami isteri oleh pemerintah.(3).Dan yang paling penting untuk di pahami oleh semua pasangan adalah pernikahan bukan semata-mata sebagai penyaluran nafsuh belaka akan tetapi jauh dari pada itu tujuan perkawinan meliputi tentang kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Sebelum menutup materinya dia mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan ini berlansung selama dua hari dan di isi dengan meteri yang sangat penting di pahami oleh semua pasangan calon pengantin sehingga penting bagi semua peserta menghadirinya sampai selesai.semoga ukses dalam perkawinan dan bahagia dalam ramah tangganya........inmaslutra/mus
Masamba,10/10/2018.Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan calon pengantin.karena pasangan calon pengantin yang tidak lengkap administerasinya /berkasnya tidak dapat sahkan sebagai suami isteri oleh pemerintah.(3).Dan yang paling penting untuk di pahami oleh semua pasangan adalah pernikahan bukan semata-mata sebagai penyaluran nafsuh belaka akan tetapi jauh dari pada itu tujuan perkawinan meliputi tentang kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Sebelum menutup materinya dia mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan ini berlansung selama dua hari dan di isi dengan meteri yang sangat penting di pahami oleh semua pasangan calon pengantin sehingga penting bagi semua peserta menghadirinya sampai selesai.semoga ukses dalam perkawinan dan bahagia dalam ramah tangganya........inmaslutra/mus
Masamba,10/10/2018.Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan calon pengantin.karena pasangan calon pengantin yang tidak lengkap administerasinya /berkasnya tidak dapat sahkan sebagai suami isteri oleh pemerintah.(3).Dan yang paling penting untuk di pahami oleh semua pasangan adalah pernikahan bukan semata-mata sebagai penyaluran nafsuh belaka akan tetapi jauh dari pada itu tujuan perkawinan meliputi tentang kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Sebelum menutup materinya dia mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan ini berlansung selama dua hari dan di isi dengan meteri yang sangat penting di pahami oleh semua pasangan calon pengantin sehingga penting bagi semua peserta menghadirinya sampai selesai.semoga ukses dalam perkawinan dan bahagia dalam ramah tangganya........inmaslutra/mus
Masamba,10/10/2018.Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan calon pengantin.karena pasangan calon pengantin yang tidak lengkap administerasinya /berkasnya tidak dapat sahkan sebagai suami isteri oleh pemerintah.(3).Dan yang paling penting untuk di pahami oleh semua pasangan adalah pernikahan bukan semata-mata sebagai penyaluran nafsuh belaka akan tetapi jauh dari pada itu tujuan perkawinan meliputi tentang kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Sebelum menutup materinya dia mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan ini berlansung selama dua hari dan di isi dengan meteri yang sangat penting di pahami oleh semua pasangan calon pengantin sehingga penting bagi semua peserta menghadirinya sampai selesai.semoga ukses dalam perkawinan dan bahagia dalam ramah tangganya........inmaslutra/mus
Masamba,10/10/2018.Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan calon pengantin.karena pasangan calon pengantin yang tidak lengkap administerasinya /berkasnya tidak dapat sahkan sebagai suami isteri oleh pemerintah.(3).Dan yang paling penting untuk di pahami oleh semua pasangan adalah pernikahan bukan semata-mata sebagai penyaluran nafsuh belaka akan tetapi jauh dari pada itu tujuan perkawinan meliputi tentang kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Sebelum menutup materinya dia mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan ini berlansung selama dua hari dan di isi dengan meteri yang sangat penting di pahami oleh semua pasangan calon pengantin sehingga penting bagi semua peserta menghadirinya sampai selesai.semoga ukses dalam perkawinan dan bahagia dalam ramah tangganya........inmaslutra/mus
Masamba,10/10/2018.Pasangan pranika dan calon pengantin sekitar 60 orang berkumpul di Kantor Urusan Agama Kec,bone-bone mengikuti kegiatan Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari rabu ,tgl 10 Oktober 2018 .pada kegiatan ini tergabung tiga kecamatan yakni kecamatan Sukamjau,Kecamatan Tanalili dan Kecamatan Bone-bone sebagai tuan rumah.
Hadir sebagai pemateri adalah H.Abdul Khalik Siaman S.Ag M.Mpd (Kasi bimas Islam)sekaligus membuka kegiatan Binwin.Muh.Hatta Yasin S,Ag(Ka,KUA Kec.Masmba)dan Drs.Abdul Muis (Ka.KUA Kec.Sukamaju).Dalam sambutannya Abdul Khalik mengatakan bahwa pernikahan adalah perintah Allah SWT dalam agama Islam yang sudah di contohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.sehingga semua yang terkait dengan perkawinan dalam agama islam harus di sesuaikan dengan apa yang sudah di contohkan oleh Rasul.baik secara fi’liyah’Qauliyah,ataupun Taqririyah.Hal ini penting di wujudkan dalam kehidupan setiap pasangan suami isteri dalam menjalani bahtera rimahtangga yang merupakan cikal bakal akan munculnya generasi yang taat kepada Allah SWT dan RasulNya.
Lebih lanjut di katakan bahwa Bimbingan perkawinan ini memang sangat penting dilakukan dan berikan kepada setiap pasangan pra nikah dan calon pengantin sebagai bekal yang sangat berharga dalam memasuki kehidupan berumahtangga,beberapa hal yang penting dipahami dalam kegiatan ini adalah. (1) .Binwin berfungsi sebagai sarana pembelajaran tentang ilmu dalam memasuki rumah tangga yang baru.(2).Binwin juga berfungsi sebagai tehnik untuk tertib administersai dari pasangan cal