Masih Pandemi, CJH Maros Terima Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun ini

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Maros (Humas Maros) - Pemerintah melalui Kementerian Agama RI telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1442 M/2021 H.

Keputusan pembatalan telah melalui kajian mendalam dengan kementerian dan pihak terkait : Kementerian Kesehatan, Kemenangan Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, dan MUI serta Ormas Islam terkait.

Melalui rilis Kemenag RI pada (3/6), inti pertimbangan keputusan adalah bahwa dalam situasi dan kondisi pandemi seperti sekarang ini, keselamatan dan kesehatan jiwa jamaah menjadi hal utama sebagai dasar keberpihakan kebijakan.

Meskipun begitu, respon berbagai pihak sangat beragam. Tapi tidak demikian dengan Calon Jamaah Haji (CJH) dari Kabupaten Maros. Pada Sabtu (12/6) para CJH menyampaikan tanggapannya.

Menurut Muhammad Ali Mugni, Ketua Rombongan CJH Kecamatan Bantimurung yang menyampaikan bahwa dirinya beserta rombongannya menilai bahwa keputusan pemerintah terkait pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun ini merupakan sebuah keputusan yang bisa diterima.


“Itu semua sudah Qadarullah. Eloi diaga. Tania elotta. Na Tania ale ale ta. Makko maneng tau e”, katanya.

Kira-kira terjemahan sederhana dari penyampaian Ali Mugni bahwa, “mau diapa, bukan kemauan kita. Dan kita tidak sendiri, begitu semua”.

Hal ini merupakan cerminan sikap jamaah yang menerima keadaan dan keputusan pemerintah dengan lapang dada dan menyadari bahwa keputusan pemerintah ini juga berlaku untuk semua warga.

Hal senada juga disampaikan oleh Hukmawati, CJH Kecamatan Maros Baru yang telah mendaftar haji sejak tahun 2010. 

Menurut perempuan 56 tahun ini, bahwa keputusan pemerintah merupakan hal terbaik yang mesti dihormati oleh semua.

“Kalau dibilang sedih, tentu sedih. Tapi sebagai warga masyarakat, saya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemerintah. Kita sadari bahwa semua itu demi keselamatan jamaah,”akunya.

Tekait kondisi pandemi Covid yang masih mewabah, lebih lanjut Hukmawati berharap semuanya bisa lekas usai dan dirinya bisa berangkat haji untuk tahun berikutnya.

“Saya ikhlas menerima ini. Namun saya berharap semoga pandemi Covid cepat berakhir dan tahun depan saya sudah bisa berangkat haji”,harapnya.

Tarkait pandemi, Ali Mugni menyampaikan berbagai upaya pemerintah dan penanganannya.

“Pemerintah telah melaksanakan berbagai proses dan di Kecamatan Bantimurung petugas kesehatan terus memantau dan mengingatkan para jamaah,”katanya.

Terdapat pula pendapat CJH Kabupaten Maros Amran, yang menyebut tidak jadinya pemberangkatan jamaah haji tahun ini bukan sebagai pembatalan.

“Bukan sebetulnya pembatalan, tapi penundaan keberangkatan jamaah haji berhubung karena adanya Covid yang selama ini fluktuatif data-data kasusnya,”jelasnya.

Terkait hal tersebut, Amran mengapresiasi keputusan penundaan ini sebagai keputusan yang tepat.

“Pemerintah sebenarnya sudah bagus dalam artian membuat regulasi tentang penundaan keberangkatan jamaah haji. Itu semua demi kita kebaikan kita semua untuk menghindari lonjakan-lonjakan (kasus Covid)”, jelasnya.

Selanjutnya, Amran berharap semoga tahun depan pandemi cepat berakhir dan dirinya beserta seluruh jamaah haji Indonesia lainnya bisa menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.(Ulya)






Daerah LAINNYA