Maros (Humas Maros)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memiliki komitmen kuat untuk memfasilitasi pengembangan pesantren, melalui rencana penerbitan Perda Pondok Pesantren.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, saat peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Ikhwan, Marusu, Senin (7/11/2022).
Lebih lanjut, Suhartina menyampaikan bahwa karena di pemerintahan pusat sudah UU pesantren dan di tingkat provinsi juga sudah tahap finalisasi Perda pesantren, maka di Kabupaten Maros, peraturan terkait (Perda) juga akan segera diwujudkan. Hal ini menurut Suhartina, untuk lebih menguatkan dasar pengembangan fasilitas pesantren di Kabupaten Maros.
Sementara itu, mewakili Kepala Kantor, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Maros Ramli, menyampaikan bahwa Ponpes Nurul Ikhwan merupakan pesantren yang resmi terdaftar di Kemenag, maka sudah selayaknya Pemkab Maros memberi perhatian lebih.
Menanggapi hal tersebut, pimpinan Ponpes Nurul Ikhwan, Ustadz Ansar, menyampaikan bahwa banyak santri Nurul Ikhwan telah mengharumkan nama kabupaten, termasuk saat perhelatan Pospenas tingkat Provinsi Sulsel. “Semoga keberadaan Ponpes Nurul Ikhwan membawa berkah bagi masyarakat dan Kabupaten Maros”. (Ulya)