MTs DDI Labukkang Luluskan 25 Siswa Kelas IX Tahun Pelajaran 2021/2022

Pengumuman Kelulusan Siswa MTs DDI Labukkang

Parepare, (Humas Parepare) - Seluruh madrasah tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) se-Kota Parepare mengumumkan kelulusan siswanya pada Rabu, 15 Juni 2022. Khusus kelulusan siswa MTs diumumkan melalui media Harian Pare Pos.

Terlihat beberapa siswa yang datang langsung ke sekolah untuk mengecek kelulusannya. Salah seorang siswa MTs DDI Labukkang yang bernama Yuliana, datang langsung ke sekolah, memastikan kelulusannya via Harian Pare Pos, yang disediakan di sekolah didampingi langsung oleh wali kelasnya, Kamalia. Tergambar dari wajahnya perasaan senang dan gembira, melihat namanya tercetak di koran. 

Yuliana menyatakan rasa terima kasih kepada pihak sekolah utamanya guru-guru. “Terima kasih telah mengajarkan kami adab sopan, membimbing kami menjadi lebih baik, termasuk ilmu agama, semoga MTs DDI Labukkang semakin maju,” ujarnya penuh suka cita.

Di tempat yang sama, Wali Kelas IX, Kamalia menyampaikan selamat kepada para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di MTs DDI Labukkang selama 3 tahun. “Selamat, kesuksesan yang kalian raih berkat kerja keras kalian dan doa orang tua. Lanjutkan pendidikan kalian, gapailah cita-citamu, dan baktikan dirimu pada nusa dan bangsa. Sebagai alumni, harumkanlah nama Madrasah DDI Labukkang, di manapun kalian berada,”pesannya.

Untuk diketahui, kelulusan siswa tahun 2022 ditentukan oleh tiap satuan pendidikan dengan kriteria-kriteria tertentu yang telah ditetapkan. 

Di MTs DDI Labukkang, sebelum pengumuman kelulusan siswa terlebih dahulu diadakan rapat dewan guru dengan agenda utama penentuan kelulusan siswa kelas IX, yang diadakan di ruang guru pada Senin, 6 Juni 2022.  

Pada kesempatan tersebut, Kepala MTs DDI Labukkang, Nurdin Samad, menyampaikan bahwa ada beberapa kriteria kelulusan yang harus dipenuhi oleh seorang peserta didik.
Adapun kriteria-kriteria tersebut antara lain: menyelesaikan seluruh program pembelajaran; memperoleh nilai sikap/prilaku minimal baik; mengikuti ujian madrasah (UM) Tahun 2022.

Nurdin Samad menegaskan bahwa dengan kriteria-kritetia tersebut, serta mempertimbangkan beberapa hal melalui rapat dewan guru serta dengar pendapat dari setiap guru mata pelajaran, maka di akhir rapat disimpulkan bahwa sebanyak 27 siswa kelas IX yang terdaftar sebagai peserta ujian, 25 orang yang memenuhi kriteria kelulusan, sehingga 2 orang dinyatakan tidak lulus.(Risna/Wn)


Daerah LAINNYA