Mutasi Tahap Kedua, 17 ASN Kepala Madrasah & Guru Di Soppeng Terima SK

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Soppeng (Inmas Kemenag) - Sebanyak 17 Guru serta Kepala Madrasah dalam lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng menerima SK Mutasi di Lapangan Upacara Kantor Kemenag Soppeng, di Jl. Pakkanrebete Kecamatan Lalabata, Senin (05/08/19).

SK mutasi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Soppeng Dr. H. Huzaemah, M.Ag didampingi Plh. Kasubbag TU Muhammad Yunus, S.Ag. M.Pd.I usai pelaksanaan upacara.

KakanKemenag H. Huzaemah menyampaikan, mutasi dilakukan setelah melalui pertimbangan yang matang. Selain merupakan tuntutan reformasi birokrasi berdasarkan implementasi aturan perundang-undangan sebagaimana yang tertuang dalam PMA 24 tahun 2018 serta Peraturan Bersama Mendiknas, Menpan RB, Mendagri, MenKeu, dan Menteri Agama tentang penataan dan pemerataan guru PNS.

Disamping itu esensi mutasi juga merupakan penyegaran dalam rangka upaya memperbaiki mutu pendidikan madrasah secara merata.

"Ini adalah tuntutan reformasi birokrasi, insya Allah tidak ada yang dirugikan dalam mutasi ini karena semua melalui pertimbangan yang matang. Bagi guru madrasah swasta, kami juga berkoordinasi dengan pihak yayasan untuk melihat sisi positif dan negatif jika guru yang bersangkutan dipindahkan" ungkapnya.

Tidak ada sesuatu yang sia-sia. Di balik mutasi ini ada hikmah yang tersembunyi, mari kita laksanakan tugas dengan ikhlas dan professional. "Tetaplah menjadi emas dimanapun anda bertugas, kalau ada tantangan di tempat tugas baru maka jadikanlah itu sebagai peluang untuk berinovasi dan memperlihatkan kemampuan diri" ucap KakanKemenag menyeru. (afr/wrd)


Daerah LAINNYA