Sinjai (Inmas Sinjai)-Itulah pernyataan yang dilontarkan keduaa pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di KUA Kecamatan Sinjai Utara pada Kamis tanggal 18 Oktober 2018.
Adalah Muamanah Ridwan salah seorang staf KUA Kecamatan Pulau Sembilan yang dipersunting oleh perjaka Zainal Abidin, ST yang berasal dari Kab. Takalar yang melangsungkan akad nikah di Balai Nikah KUA Kec. Sinjai Utara menganggap bahwa menggelar prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak akan mengurangi kesakralan dari suatu pernikahan. Karena pernikahan merupakan perjanjian seorang hamba dengan Tuhannya. Dimanapun akad nikah itu dilangsungkan tetap saja acara tersebut dipandang suci, katanya.
Anggapan bahwa menikah di KUA Kecamatan tidak sakral dan hikmat juga ditampik oleh keluarga kedua calon mempelai. Mereka mengangap bahwa image masyarakat sekarang tentang nikah di KUA biasanya bermasalah sudah dianggap angin lalu.
Dari pernyatan yang disampaikan catin tersebut dengan stigma tentang menikah di KUA kurang sakral, itulah yang hendak dihilangkan sedikit demi sedikit bahwa menikah di KUA kurang sakral. Dan ini terbukti dimana hari ini proses akad nikah berlangsung dengan hikmat dan semarak dengan hadirnya keluarga kedua mempelai.
Sementara itu, Kepala KUA Kec. Sinjai Utara Muhamad Sabir, S.Ag sebelum akad nikah dilangsungkan mengatakan bahwa akad nikah merupakan ikatan lahir bathin. Ini merupakan perbuatan suci dan mulia, melaksanakan pernikahan merupakan sunnah Rasulullah SAW dan yang bernilai ibadah bagi yang melaksanakannya", ujarnya.
Dikatakan Muhammad Sabir,mereka melakukan akad nikah di KUA bukan karena calon pengantin yang tak mampu atau bermasalah tapi mereka ingin menepis anggapan bahwa menikah di KUA itu bukan karena ada masalah, tetapi hal itu merupakan salah satu surat edaran Sekjen kementerian Agama RI nomor 48 tahun 2014 tentang nikah gratis bagi pasangan yang akan melaksanakan pernikahan saat jam kerja di KUA. Dan ini tetap disosialisasikan ke kecamatan, ungkapnya.`
Selamat kepada mempelai teriring doa barakallahulaka, wabaraka alaika wa jama”a bainakumaa fii khair. (fat)