Maros (Humas Maros)-Kemenag dan Pemkab Maros bekerja sama dalam program nikah gratis. Program ini, diikuti 45 pasang calon pengantin, Rabu (3/7/2024).
Berdasarkan rilis resmi panitia, bahwa sebaran peserta calon berasal dari 13 kecamatan. Dari Kecamatan Moncongloe 3 pasang, 4 pasang dari Kecamatan Tanralili, 5 pasang dari Kecamatan Marusu, dan calon pengantin dari Kecamatan Bontoa 4 pasang.
Selanjutnya, 3 pasang dari Kecamatan Simbang, 2 pasang dari Kecamatan Cenrana, 4 pasang dari Kecamatan Bantimurung, masing-masing 1 pasang calon pengantin dari Kecamatan Lau dan Mallawa.
Kemudian, 2 pasang calon pengantin masing-masing berasal dari Kecamatan Maros Baru dan Cenrana. Sebanyak 4 pasang berasal dari Kecamatan Mandai, dan 10 pasang calon pengantin berasal dari Kecamatan Turikale.
Berdasarkan keterangan dari Kepala KUA Simbang Safaruddin dan Kepala KUA Mandai Mustafa, bahwa pasangan calon pengantin dari kecamatannya berasal dari keluarga yang kurang mampu.
Terkait proses kepesertaan dalam program nikah gratis, Kasubbag TU Kemenag Maros H. Abdul Kadir yang mewakili kepala kantor menyampaikan apresiasi khusus atas kerja keras para kepala KUA.
“Di Kemenag, ada tiga layanan: pendidikan, haji dan umrah, dan layanan pernikahan. Kami dari Kemenag berusaha mendekatkan pelayanan kepada masyarakat: mudah, murah dan cepat. Sekarang bukan hanya murah, tapi gratis.
“Pernikahan itu harus sesuai syar’i dan sesuai dengan regulasi. Proses nikah gratis kali ini telah memenuhi persyaratan keduanya: aman secara syar’i dan regulasi, sudah dipastikan oleh kepala KUA masing-masing.”
Selanjutnya Bupati Maros Chaedir Syam, menyampaikan bahwa program nikah gratis di Mal Pelayanan Publik (MPP) ini sudah berlangsung dua kali. Tahun sebelumnya, program ini diikuti 9 pasang calon pengantin.
“Inovasi ini, sudah dua tahun dilakukan. Saya apresiasi kepada semua pihak, termasuk kerja keras dari Kemenag Maros.
“Alhamdulillah, kepada para pengantin, mari kita membina keluarga sakinah. Semoga dari ini, bisa melahirkan anak saleh-salehah. Ini untuk masa depan Maros dan bangsa. Mari kita berdoa, semoga kegiatan ini diberkahi.”
Selanjutnya, khutbah nikah disampaikan Kepala KUA Kecamatan Turikale Syamsuddin Caco sekaligus doa. Dan prosesi akad nikah dilakukan kepada 45 pasang calon pengantin, dengan Bupati Chaedir dan para pimpinan menjadi saksinya.
Sebelumnya, sejak pagi para calon pengantin dirias di Gedung Serbaguna Maros hingga tengah hari. Hujan deras mengiringi proses ini.
Meskipun begitu, 45 pasang calon pengantin tetap diarak naik becak menuju gedung MPP Maros. Dengan ketentuan: satu pengantin, satu becak, sehingga total ada 90 becak yang membawa masing-masing calon pengantin.
Diiringi rintik hujan sepanjang rute arak-arakan calon pengantin dari Gedung Serbaguna ke MPP, masyarakat menyaksikan dengan antusias, beberapa di antaranya mengabadikan momen ini dengan ponsel masing-masing. (ulya)