Partisipasi Aktif Kemenag Toraja Utara Dalam Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Toraja Utara

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Rantepao, (Kemenag Torut)- Kementerian Agama pada Kabupaten Kota adalah instansi vertikal yang tidak memiliki garis tanggung jawab dengan Pemerintah setempat, namun hal ini tidak menjadi jurang pemisah untuk menjalin sebuah kerjasama dalam memajukan daerah dimana instansi ini berdiri.

Rabu (7/2/2018), Pada Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Toraja Utara, Kepala Kantor Kemenag Toraja Utara bapak P. L. Gasong di amanatkan memipin Doa pembukaan sebelum acara dibuka secara resmi oleh Bupati Toraja Utara.

Setelah pemaparan materi Konsultasi Publik dari BAPPEDA, dilanjutkan diskusi dengan audiens yang hadir kurang lebih 200 orang. Diselah diskusi P. L. Gasong angkat bicara mengenai permohonan pengadaan tanah (lokasi pembangunan Kantor Kemenag Torut) dan mendapat respon positif dari pemerintah setempat dengan catatan “membuat permohonan dan pemenuhan syarat kelengkapan berkas pembangunan kantor baru” ujar Bapak Daniel Tandi selaku Kepala BAPPEDA Kab. Toraja Utara.

Kehadiran Kantor Kementerian Agama di Kabupaten Toraja utara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pemerintah setempat. Beberapa prioritas kebijakan pembangunan pada tahun 2019 Pemerintah Toraja Utara sejalan dengan misi Kementerian Agama seperti, pemantapan kehidupan beragama, Penegakan norma sosial, pengembangan pendidikan dan meningkatkan kerukunan antar umat beragama. Pertemuan ini berlangsung kurang lebih empat jam di Ruangan Pola Kantor Bupati Toraja Utara yang dihadiri oleh beberapa instansi terkait dan tokoh-tokoh masyarakat. (Oskr/arf).


Daerah LAINNYA