Parepare, (Humas Parepare) - Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD dan Pontren) beserta staf melakukan verifikasi dan validasi (verval) di Pondok Pesantren Al-Hidayah Parepare, Selasa, 23 Agustus 2022.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Pondok Pesantren Al-Hidayah untuk mengajukan penyelenggaraan Program Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) sebagai persyaratan pemberian ijin operasional Lembaga Pendidikan Kesetaraan.
Verifikasi tersebut bertujuan untuk melihat langsung kesiapan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh pondok pesantren tersebut dan ketersediaan tenaga pengajar serta dokumen penunjang lainnya.
Dalam kunjungannya, Kasi PD dan Pontren Hamka mengatakan bahwa verifikasi yang dilakukan ini berdasarkan usulan proposal pengajuan baru permohonan Ijin Operasional (Ijop) PKPPS Al-Hidayah tingkat Ula, Wustha, dan Ulya yang masuk beberapa hari yang lalu. “Setiap lembaga yang ingin mendirikan PKPPS wajib mengusulkan Ijop,”katanya.
Ia menambahkan, verifikasi ke lapangan merupakan persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dan hasil dari verifikasi tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk menerbitkan Ijop.
Dalam verval tersebut, staf seksi PD dan Pontren memberikan masukan-masukan kepada pengurus lembaga untuk melengkapi dokumennya yaitu data santri sesuai dengan tingkatan masing-masing, serta secepatnya merampungkan pembangunan ruang belajar yang tahap pembangunannya sudah mencapai 70 Persen.(Ifa/Wn)