Sosialisasi dan Kampanye Mandatory Halal

Pemateri Pada Lokasi Kedua Kampanye Mandatory Halal Kemenag Barru Tegaskan Pentingnya Label Halal Pada Pelaku Usaha

Titik Lokasi Kedua Kampanye Mandatory Halal yakni Pasar Dusun Ele, Desa Lompo, Kecamatan Tanete Riaja

Tanete Riaja, (Humas Barru) – Sabtu, (18/03/23), Kementerian Agama Kab. Barru menggelar Sosialisasi dan Kampanye Sertifikasi Produk Halal di dua titik yakni di Pasar Takkalasi, Kecamatan Balusu yang dipimpin langsung oleh PLH Kepala Kantor yakni Kepala Seksi Bimas Islam, H. Maqbul Arib. Kemudian di titik lokasi kedua adalah di Pasar Dusun Ele, Desa Lompo, Kecamatan Tanete Riaja yang dipimpin oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Subhan. 


Di titik lokasi yang kedua ini, Penyelenggara Zakat dan Wakaf membacakan pidato seragam Meneteri Agama RI. Sedangkan yang menjadi pemateri pada kesempatan tersebut yakni Kepala KUA Kec. Barru, H. Muh. Idris dan Ketua Pokjaluh, Hj. Nurdiyati. 


Pada pemaparan materinya, H. Muh. Idris menjelaskan bahwa masyarakat Barru terkenal dengan masyarakat konsumtif. Masyarakat konsumtif yang dimaksud ini adalah masyarakat yang gemar makan dan minum. 


“Namun, sebagai masyarakat yang cerdas kita tidak hanya memikirkan makanan dan minuman saja, tetapi kita harus tetap memperhatikan kehalalan dari makanan dan minuman yang akan kita komsumsi” ujarnya.


Kegiatan perekonomian tentunya tidak terlepas dari perkembangan dan kemajuan suatu produk. Sebagai seorang muslim yang tinggal di negara mayoritas muslim tentunya perlu memperhatikan kehalalan suatu produk, dengan berkembangnya teknologi dapat mendorong terciptanya produk-produk baru, yang membuat kita harus lebih selektif lagi dalam memilih produk halal yang sesuai dengan syariat Islam.


Tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 168 yang memiliki arti “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”  Bahwa halal itu penting, di Indonesia yang menjadi patokan kehalalan suatu produk adalah sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal).


Sertifikat halal akan dikeluarkan oleh BPJPH berdasarkan hasil audit dan fatwa MUI yang secara tertulis menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat Islam. Pemberian sertifikat halal pada pangan, obat-obatan dan kosmetika untuk melindungi konsumen muslim terhadap produk yang tidak halal.


Sementara itu, pemateri selanjutnya adalah Ketua Pokjaluh, Hj. Nurdiyati yang dalam paparannya menjelaskan tentang makanan di Indonesia bebas dari makanan haram dikarenakan semuanya telah memiliki label halal


“Adanya sertifikasi halal dalam suatu produk  membuat ketenangan bagi produsen dan kepastian bagi konsumen. Jadi, dua-duanya diuntungkan, “kata Hj. Nudiyati  


Pencantuman label halal ini penting tidak hanya untuk konsumen, tapi juga untuk para produsen. Label halal ini gunanya memberikan rasa aman bagi para konsumen. Juga, sebagai jaminan untuk mereka kalau produk yang mereka konsumsi tersebut aman dari unsur yang tidak halal dan diproduksi dengan cara halal dan beretika.

Untuk produsen, label halal ini berfungsi dalam membangun kepercayaan dan loyalitas konsumen terhadap produk-produk mereka. Produk yang bersetifikat halal juga jadi memiliki daya saing yang lebih tinggi dibanding produk yang tidak mencantumkan label halal di produknya.


Para pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikasi halal untuk produknya, sebaiknya segera mencantumkan label halal tersebut. Label halal harus ditempatkan dibagian yang mudah terlihat. Jika pelaku usaha tidak mencantumkannya maka akibat terbersarnya adalah mendapat sanksi berupa pencabutan sertifikat halalnya. Logo sertifikat halal memberikan kepastian hukum kepada konsumen muslim bahwa produk tersebut halal sesuai syariat Islam.


Seusai memberikan materi, Ketua Pokjaluh bersama anggota penyuluh agama Islam lainnya bergegas membagikan brosur mengenai prosedur sertifikasi halal kepada para pedagang pasar.

​​​​​​​


“Masyarakat di Dusun Ele sangat antusias pada pembagian brosur Produk Halal, begitu besar usaha masyarakat di sini dalam mengembangkan usaha mereka dan menerapkan label halal pada usaha mereka”tutupnya.(AWO)


Daerah LAINNYA