Pemberian Istri Kepada Suami Adalah Sedekah

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkajene (Inmas Sidrap) – Pelaksanaan Bimbingan bagi setiap pasangan calon suami dan istri kembali digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang dengan pelaksana Seksi Bimbingan Masyarakat Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang yang akan berlangsung selama 2 hari. Kamis, 22/8/2019.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang H. Irman,S.Ag.,M.Si sebagai pemateri memberikan pemahaman kepada seluruh peserta Bimwin yang berjumlah 50 orang bahwasanya ketahanan keluarga dimulai dari diri sendiri, bagaimana kita memahami sikap dan perilaku pasangan dalam membentuk rumah tangga Sakinah Mawaddah dan Warahmah.  Lanjut beliau menyampaikan bahwa bila seorang istri memberi kepada suami itu adalah sedekah.”Jadi perbanyaklah sedekah kepada suami”, guraunya.

Program Bimbingan Perkawinan pada tahun ini telah dijadwalkan sebanyak VII angkatan dan telah memasuki angkatan ke VI, kegiatan ini disamping untuk memberikan bekal kepada calon pengantin  dalam mengarungi bahtera rumah tangga juga bertujuan untuk membangun SDM dalam rangka Peningkatan Karakter, jelas Kasi Bimas Islam Kemenag Sidrap H. Muslimin Muchtar,SE.,MEI.(humsid/MF)


Daerah LAINNYA