Makassar, (Humas Makassar)- Pada hari Jumat, 31 Mei 2024, Yayasan Patra Wana Jannah melakukan penandatanganan dan penyerahan Akta Ikrar Wakaf di Kantor PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, yang terletak di Jalan Garuda No.01, Kec. Mariso, Kota Makassar.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk EGM PT.Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Kepala KUA Kecamatan Mariso H. Yusrin Sabang, S.Ag, M.Pd, serta staf dari Penyelenggara Zakat & Wakaf Kemenag Kota Makassar yang mewakili Kasi Penyelenggara Zakat & Wakaf H. Hasan Pinang.
H. Astuti, sebagai pemberi wakaf, menyampaikan harapannya agar apa yang telah diwakafkan dapat dimanfaatkan dan dikelola secara efektif dan optimal untuk kepentingan umat. Dia juga menekankan pentingnya Akta Ikrar Wakaf dalam memberikan ketenangan kepada pengurus yayasan serta mencegah kemungkinan timbulnya persoalan di masa mendatang.
Kepala KUA H. Yusrin Sabang menyatakan bahwa KUA tidak hanya melayani urusan pernikahan, tetapi juga urusan-urusan lain seperti pengurusan Akta Ikrar Wakaf. Dia juga berharap agar semua pihak diberikan hidayah rejeki untuk berwakaf.
Selanjutnya, H. Yusrin Sabang menjelaskan mengenai prosedur penandatanganan Akta Ikrar Wakaf di luar Kantor KUA, yang hanya dibatasi pada pihak-pihak yang terlibat langsung dalam wakaf. Hal ini dilakukan untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Acara ini menunjukkan komitmen dari berbagai pihak untuk mendukung urusan wakaf demi kepentingan ibadah dan sosial umat.(Imr)