HERLANG, (Humas Bulukumba) -- Guru MTsN 5 Bulukumba Rosdiana, S.Pd menyerahkan Laporan Kinerja Harian (LKH) untuk ditandatangani Kepala Madrasah. Kamis, 02/06/22
Menurut Rosdiana bahwa Laporan Kinerja guru ini dibuat untuk melaporkan kinerjanya sebagai bukti kegiatan yang dilakukan dimadrasah setiap hari pada bulan berjalan.
"Laporan Kinerja harian (LKH) adalah sebagai bukti dan Salah satu upaya kontrol kepala madrasah bagi guru dan pegawai dalam bekerja di madrasah ialah dengan melihat laporan kinerja hariannya" ucap Rosdiana Guru Matematika
Dirinya menambahkan bahwa dalam laporan ini, secara perorangan guru dan pegawai menuliskan kegiatannya selama berkegiatan dimadrasah dengan menambahkan lampiran foto dan kemudian diakhir bulan akan dijilid sebagai laporan kinerja selama satu bulan
Sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2020 tentang penyesuaian Jam kerja pegawai dalam upayan pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). Mengharuskan guru untuk membuat Laporan kinerja harian baik yang berkegiatan dimadrasah (WFO) maupun bekerja dari rumah (work from home/WFH).
Selain itu, Direktorat GTK Madrasah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 984.2/Dt.I.II/06/2020 tentang Presentasi Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dalam tatanan Normal Baru. (Idr/Diana)