Pelantikan Pengurus Masjid Agung Nurul Iman Kabupaten Barru

Penekanan Kakan Kemenag Barru Bagi Pengurus Baru Masjid Agung Nurul Iman

Kepala Kantor Kemenag Barru hadiri eringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Masjid Agung Nurul Iman dan Penutupan STQH Ke-XXVII Tingkat Kabupaten Barru yang digelar di Masjid Agung Nurul Iman

Barru, (Humas Barru) – Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Masjid Agung Nurul Iman dan Penutupan STQH Ke-XXVII Tingkat Kabupaten Barru yang digelar di Masjid Agung Nurul Iman, Barru pada Selasa Malam (21/02/23).


Turut hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Barru, Sekda, Kapolres, Kepala OPD, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag Barru, Ketua MUI yang juga sekaligus pembawa Hikmah Isra’ Mi’raj, Kasubag TU beserta para Kepala Seksi Kemenag Barru, dan para Kepala KUA Kecamatan Se-Kabupaten Barru.


Kegiatan ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Barru terkait Pelantikan Kepengurusan Masjid Agung Nurul Iman Kabupaten Barru masa bakti 2023-2025. Ada sebanyak 54 orang yang dilantik oleh Bupati Barru didampingi oleh Kepala Kantor Kemenag Barru. Salah satunya adalah Kasubag TU Kemenag Barru, H. Husni Abbas. Salah satu pengawas Penmad, Sardiman Syarief. Salah satu Penyuluh Agama Islam, Kamarju.


Dalam sambutannya, Kakan Kemenag berharap pada kepengurusan Masjid Agung Nurul Iman Barru yang baru saja dilantik bahwa tetap teguh pada rujukan QS. At-Taubah  ayat 18:


إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ


“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta (tetap) menegakkan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut kecuali hanya kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.”


Keberadaan pengurus masjid akan sangat menentukan di dalam membawa jama’ahnya kepada kehidupan yang lebih baik. Berfungsinya masjid sebagai tempat beribadah sekaligus sebagai tempat pembinaan umat sangat ditentukan oleh peran dan kreatifitas pengurus masjid dalam memenuhi amanah yang diembannya.
Peran pengurus masjid ialah tugas utama seseorang yang memfungsikan dirinya untuk masjid, berperan aktif di dalam masjid pula. Pengurus masjid dipilih oleh jamaah secara demokratis. Mereka dianggap mampu mengemban amanah jamaah.


“Menjadi seorang takmir masjid bukalah pekerjaan yang ringan. Sebab ia tidak memperoleh upah yang memadai, namun harus rela mengeorbankan waktu dan tenaganya untuk kebaikan masjid” jelas H. Jamaruddin.


Sebagai orang yang dipilih dan dipercaya oleh jamaah, dia diharapkan pula dapat menunaikan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab.


Selain itu, Kakan Kemenag juga mengimbau bagi para pengurus masjid dituntut untuk memahami ilmu pengetahuan dan wawasan yang luas serta menguasai ketrampilan manajemen. Pengurus masjid harus mampu menyesuai dan antisipatif terhadap perkembangan zaman.


“di antaranya sekarang, perolehan data terkait orang-orang yang wajib mengeluarkan zakat itu yakni dari para pengurus masjid” tambahnya.


Maka untuk itu pengurus masjid perlu memiliki kemampuan dan kreatifitas yang benar-benar mampu untuk diorientasikan bagi kemakmuran masjid dan kesejahteraan masyarakat sekitarnya. Ini menjadi tantangan bagi para pengurus masjid dituntuk kreatif dalam menampilkan agenda dan program kerja.(AWO)


Daerah LAINNYA