Makale, (Inmas Tator) - Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Tana Toraja Drs. Sudirman, M.Pd memantau jalannya Proses Belajar Mengajar (PBM) di SDN 103 Makale 6 Kel. Botang Kec. Makale, Selasa, 10 September 2019.
Pemantauan Proses Belajar Mengajar (PBM) ini dikhususkan kepada Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dibawah naungan Kantor Kementerian Agama Kab. Tana Toraja yang ditempatkan pada Sekolah-Sekolah Negeri.
Kehadiran Drs. Sudirman, M.Pd yang akrab disapa Ustadz Sudirman di SDN 103 Makale 6 ini disambut hangat para murid karena bertepatan dengan pelaksanaan apel pagi.
Usai menerima salam sapa dari para siswa, Ustadz Sudirman menuju Ruang Guru bersama Kepala Sekolah memberikan arahan kepada para Guru untuk meningkatkan Proses belajar mengajar, hasil akreditasi, dan hasil bimbingan.
Dalam arahannya, Ustadz Sudirman meminta kepada guru PAI untuk meningkatkan kegiatan PBM, meningkatkan hasil akreditasi dan menerapkan hasil bimbingan Pengawas PAI.
Pengawas PAI Ustadz Sudirman yang juga selaku Asesor Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN - S/M) berkesempatan untuk menganalisa Rapor Mutu SDN 103 Makale 6 khsusunya 8 standar pendidikan yaitu Standar isi, standar proses, standar kelulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. (ARS/arf)