Penmad Kemenag Parepare Distribusikan Ratusan Blangko Ijazah RA dan MA

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Humas Parepare) – Meski dunia pendidikan merupakan wilayah yang terdampak covid-19, namun aktivitas akademik tetap berjalan meski mayoritas dilaksanakan secara daring, mulai dari proses pembelajaran, ujian  hingga penerimaan siswa baru.

Ijazah sebagai salah satu berkas yang dibutuhkan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru sehingga pengerjaannya harus segera diselesaikan mengingat Tahun Ajaran Baru 2020/2021 tetap akan dimulai pada Juli mendatang

Ratusan blangko ijazah untuk siswa tingkat Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah Aliyah (MA) kota Parepare telah dijemput oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Muhammad Idris Usman bersama Kepala MTsN, MAN 1 dan MAN 2 di Kanwil Kemenag Sulsel dan saat ini telah berada di ruang seksi Pendidikan Madrasah dan akan segera didistribusikan.

Namun demikian, untuk meminimalisir kesalahan dalam pendistribusiannya, ratusan blangko ijazah tersebut dilakukan penyortiran terlebih dahulu oleh staf seksi Penmad disaksikan langsung oleh kasi Penmad, Rabu (17/6/2020).

Adapun jadwal pengambilan blangko ijazah RA maupun MA telah ditentukan sebelumnya agar dalam pengambilannya tetap mematuhi aturan protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid-19  yakni menghindari terjadinya kerumunan dan menjaga jarak.

Hal tersebut diungkapkan oleh kasi Penmad, Muhammad Idris Usman saat dimintai keterangannya via WA, Kamis (18/6/2020).

"Blangko ijazah yang akan didistribusikan untuk RA sebanyak 372 lembar dan MA sebanyak 358 lembar. Dalam pendistribusiannya kami telah menetapkan jadwal masing-masing madrasah. Penjadwalan ini dilakukan untuk menyesuaikan protokol kesehatan pandemi covid-19", ungkapnya.

"Sementara untuk ijazah tingkat MI dan MTs menyusul dengan menunggu pendistribusiannya dari Kementerian Agama Pusat", tambahnya.

Sementara petunjuk teknis (juknis) penulisan ijazah akan dibahas dalam rapat virtual yang akan menghadirkan pengawas serta seluruh kepala madrasah baik negeri maupun swasta.

 


Daerah LAINNYA