PENYELENGGARA HINDU JADI ROHANIAWAN Di DPRD

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkajene (Inmas Sidrap)- Menjadi sebuah sejarah baru bagi 35 Anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang Periode 2019-2024 yang resmi di Lantik. Masyarakat Kab. Sidrap menaruh harapan besar kepada para wakil rakyat yang mereka pilih untuk Mampu menjalankan tugas mereka selama lima tahun kedepan karna Di pundaknyalah dibebankan amanah mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. Senin, 30/09/2019

Dalam rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah/janji legislator Sidrap tersebut dihadiri  Forkopimda Sidrap, anggota DPRD Sulsel, anggota DPRD Sidrap periode 2014-2019, pimpinan instansi vertikal, pimpinan partai politik, dan tamu undangan lainnya.

Dari Instansi Kementerian Agama sendiri turut Hadir Kepala Kantor Kementerian H.Irman, S.Ag,.M.Si Selaku Pembaca doa, Penyelenggara Hindu dan Syariah Selaku Rohaniawan. Penyelenggara Hindu I Gst. Ayu Uik Astuti, S.A.P,M.Si bertindak sebagai Rohaniawan mendampingi B Edi Slamet dan Paleppang M yang beragama Hindu bertempat di gedung DPRD kab. Sidrap.

Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang Ir.H Dollah Mando dalam membacakan sambutan tertulis Gubernur Sulawesi Selatan di gedung DPRD Sidrap usai pelantikan mengatakan bahwa "35 orang anggota DPRD Sidrap ini adalah figur-figur pilihan rakyat. Di pundaknyalah dibebankan amanah mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya,". Dia menambahkan, anggota DPRD dituntut untuk mampu mengemban amanah secara jujur, adil serta penuh integritas. Bupati Kab. Sidrap juga berpesan "Karena setiap amanah yang diemban kelak dipertanggung jawabkan kepada masyarakat yang diwakili, terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa,". (Ard/ah)


Daerah LAINNYA