Penyelenggara Syariah Kemenag Sidrap Menghadiri Desiminasi P4GN

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkajene, (Humas Sidrap) – Bertempat diaula Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sidrap (SKPD), Penyelenggara Syariah Kantor kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang H. Muhammad Syairin, MA menghadiri acara yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan.

Acara yang digelar BNN Sulsel tersebut yakni Desiminasi Informasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bertujuan untuk membentuk Badan Narkotika Kabupaten untuk itu diharapkan Pemerintah mendukung sepenuhnya dari semua komponen yang ada dikabupaten Sidrap termasuk Bupati, Anggota DPRD, Tokoh Masyarakat, dan semu stakeholder membantu dalam mendirikan Badan Narkotika Kabupaten (BNNK), jelas Drs. Mardi Rukmianto Kepala BNNP Sulsel. Kamis, 01/03/18.

Lanjut Mardi mengatakan bahwa mengapa BNN mendesak Pemkab Sidrap membentuk BNK di Sidrap dikarenakan angka kejahatan Narkoba semakin tinggi dan disisi lain angka penyalahgunaan juga tinggi namun tingkat yang direhabilitasi sangat rendah, dan harapan kami dengan terbentuknya BNK di Sidrap kesadaran Masyarakat dalam menyalagunakan Narkotika dapat berkurang, jelasnya.

Dalam acara Desiminasi tersebut juga dihadiri oleh Asisten III Administrasi Umum dan Keuangan, Camat, Kepala SKPD, Ormas Kepemudaan dan beberapa unsur terkait.

Muhammad Syairin berharap agar dengan terbentuknya BNK di Kabupaten Sidenreng Rappang ini, mari bersama sebagai penerus bangsa kita membantu pemerintah daerah khususnya dan pemerintah pusat umumnya dalam memberantas mengedaran dan penyalahgunaan narkoba demi masa depan anak cucu kita. (andn/arf)


Daerah LAINNYA