PENYELENGGARA SYARIAH MENJADI ROHANIAWAN PADA PELANTIKAN PEJABAT DI KEJAKSAAN NEGERI PINRANG

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pinrang, (Humas Kemenag) - Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang Drs. H. Imran Achmad, M.Ag menjadi rohaniawan pada pelantikan pejabat di Kejaksaan Negeri Pinrang (14/4). Adapun pejabat yang dilantik adalah Anggiyani yang sebelumnya bertugas di Kabupaten Soppeng. Acara pelantikan ini dihadiri oleh pejabat struktural lingkup Kejaksaan Negeri Kabupaten Pinrang termasuk para personalianya (kepegawaian).

Demi kelancaran dan kesuksesan seluruh rangkaian kegiatan ini, tentunya di sesi akhir ditutup dengan pembacaan Do’a. Selanjutnya Penyelenggara Syariah dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pinrang bersama dengan para pejabat yang dilantik serta seluruh hadirin bersilaturrahim dan bersalam-salaman.

Kegiatan ini merupakan agenda perdana bagi H. Imran Achmad pasca pelantikannya sebagai Penyelenggara Syariah Kementerian Agama Kabupaten Pinrang yang digelar beberapa waktu lalu di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang.(syb/mrw/arf)


Daerah LAINNYA