Penyerahan Master Soal USBN Pendidikan Agama Islam Tingkat SMP di Dikpora Kabupaten Pinrang

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pinrang, (Humas Kemenag) - Sejatinya USBN merupakan Ujian Sekolah Berbasis Nasional dan istilah ini pertama kali terdengar di khalayak umum sekitar tahun 2016 yang lalu. USBN merupakan pengganti moratorium UN pada tahun 2017 yang telah disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Budaya.

USBN merupakan usaha untuk meningkatkan kualitas penilaian oleh satuan pendidikan dan juga oleh pemerintah. Soal USBN terdiri dari 25% soal dari Pusat dan 75% soal dari daerah yang disusun oleh MGMP.

Pagi ini (2/3) bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kepala Seksi Pendis (H.Munta) memberikan langsung master soal USBN tingkat SMP untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang langsung diterima oleh Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) A.Rudy Hamid, S.Sos.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan koordinasi yang baik dari pihak Kementerian Agama Kabupaten Pinrang dalam persiapan USBN ini”, Ungkap Andi rudy. (syb/mrw/arf)

 


Daerah LAINNYA