Pangkejene, (Inmas Sidrap) - Balai Diklat Keagamaan Kota Makassar Kembali melaksanakan Diklat Subtantif bagi Penyuluh Agama Non PNS Prov. SulSel, Diklat ini merupakan Program Balai Diklat Keagamaan setiap tahunnya guna untuk menjadikan Penyuluh sebagai Penerangan Agama di tengah-tengah masyarakat. Jumat (22/11/2019).
Diklat Penyuluh Agama tersebut dibuka oleh Andi Isra Rani, S.Si., S,Pd,MT ( Kepala Seksi Tenaga Teknis Pendidikan & Keagamaan ). Penyuluh Agama Hindu Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang juga ikut sebanyak 3 orang.
Adapun Peserta Diklat terdiri dari 27 orang Penyuluh dari berbagai Agama Yaitu 17 Orang Penyuluh Agama Kristen, 3 Orang Penyuluh Agama Katolik, dan 7 Penyuluh Agama Hindu. Utusan Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kab. Sidrap terdiri dari 3 Orang yaitu, Mappanyukki, S.Sos Wilayah Binaan Kec. Pitu Riawa, Indah Sari, A.Md Wilayah Binaan Kec. Tellu Limpoe, dan Ditha Panduwinata Wilayah Binaan Kec. Tellu Limpoe.
Dan salah satu materi yang di berikan peserta diklat yaitu Wawasan kebangsaan yang di bawakan oleh Ahmad Husain, S.,Ag, M.Ag. (Ard/ah/arf)