Penyuluh Non PNS Kemenag Bantaeng Ikuti Diklat Teknis Substantif

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar, (Inmas Bantaeng) - Bertempat Di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Makassar, Diklat Teknis Substantif untuk Penyuluh Agama Islam Non PNS dibuka, Selasa (14/8/18).

Diklat angkatan IX dan X ini diikuti sebanyak 80 orang Penyuluh Non PNS se Sulawesi Selatan. 2 orang peserta diantaranya berasal dari Kementerian Agama Kab. Bantaeng yakni Agussalim, S Pd.I, Penyuluh Non PNS dari KUA Kec. Eremerasa dan Fhajri Amal, S.Pd.I Penyuluh Non PNs dari KUA Kec. Bissappu.
 
Disamping itu, diwaktu yang sama juga berlangsung Diklat Kehumasan yang diikuti oleh 30 orang pelaksana Humas dari 4 provinsi, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
 
8 orang diantaranya berasal dari Kementerian Agama Kabupaten/Kota se sulsel antara lain pelaksana Humas dari Kementerian Agama kabupaten Takalar, Tana Toraja, Toraja Utara, Bulukumba, Enrekang, Pare Pare, Sinjai dan Kota Makassar.

Diklat dibuka oleh Ka.Kanwil Agama Propinsi Sulawesi Selatan H. Anwar Abubakar, S.Ag, M.Pd. Kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 14 sampai 20 Agustus 2018,


 
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Sulsel menyampaikan bahwa, Penyuluh Agama itu sekarang bukan hanya sebagai ujung tombak kemenag tetapi sudah menjadi wajah Kementrian Agama, sehingga perannya di masyarakat begitu sangat dibutuhkan.
 
Selanjutnya beliau juga mengungkapkan bahwasanya Allah memberi kekuasaan itu kepada siapa yang DIA kehendaki, tidak harus yang tua, yang berduit, yang memiliki orang dalam dan seterusnya, sehingga terkadang beliau lupa untuk menyadari bahwa dirinya yang masih muda, tak berduit dan tak memiliki orang dalam sekarang sudah jadi Kakanwil Kemenag Sulsel". Ungkap mantan Kakan Kemenag Bantaeng ini sambil tersenyum

Tak lupa Ka.kanwil menyampaikan apresiasinya terhadap pengelola Balai Diklat Keagamaan yang tak henti hentinya melakukan pendidikan,pembinaan dan pembekalan ilmu dan keterampilan kepada ASN di jajaran Kementerian Agama.

Selain Diklat Teknis Substantif untuk Penyuluh Agama Islam Non PNS dan Diklat Kehumasan untuk Pengelola Kehumasan, diwaktu yang sama Kakanwil juga membuka Diklat Guru Matematika Madrasah Ibtidaiyah Angkatan I dan II sebanyak 30 orang. (mhd/arf).

Daerah LAINNYA