Parepare, (Humas Parepare) – Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, Rifdaningsi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Parepare, Senin, 12 Agustus 2024.
Kehadiran Penzawa diterima langsung Kasubbag Tata Usaha yang juga sebagai Plh. Kepala Kantor, Abd. Salam di ruang kerjanya.
Pada kunjungan perdana pasca dirinya dilantik, Penzawa melakukan koordinasi terkait Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang merupakan program prioritas Kementerian Agama.
“Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang merupakan program prioritas Kementerian Agama dan tahun ini Kemenag Kota Parepare ditargetkan 10 lokasi AIW yang harus disertifikat wakaf, olehnya itu kami segera bergerak dan berkolaborasi dengan KUA Kecamatan untuk lebih memaksimalkan data yang akan diproses sertifikat wakafnya serta berkoordinasi dengan Kementerian ATR / BPN,”ujar Rifdaningsi.
Plh. Kakan ATR/BPN menyampaian pentingnya dilakukan pensertifikatan tanah wakaf untuk menghindari kasus sengketa tanah yang sering terjadi di tengah masayarakat.
“Pensertifikatan Tanah Wakaf sangat penting dilaksanakan untuk memberikan kepastian hukum sehingga dapat mengurangi resiko sengketa lahan dan memberikan perlindungan hukum,”ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kerja sama tersebut dan menyebut bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf juga merupakan program prioritas di pertanahan.
“Program ini menjadi program perioritas kita juga di Pertanahan melalui beberap regulasi yang telah dikelurkan. Insyaa Allah, Kami siap menyukseskan dan senantiasa memberikan pelayanan penuh seluruh Tanah Wakaf yang akan disertifikasi,”tandasnya.
Di akhir kunjungannya, Penzawa menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor ATR/BPN atas kerja samanya dalam mengawal persoalan tanah wakaf yang ada di Kota Parepare.(Rifda/Wn)