Jeneponto (Humas jeneponto)- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Buton tengah Prov. Sul-Sel Sambangi Kemenag jeneponto , kamis, (12/11/2020).
Rombongan anggota DPRD Buton tengah tiba sekitar pukul 09.45 di Kemenag. Jeneponto dan disambut langsung oleh Jajaran Pegawai kemenag di ruang Kerja Kepala Kantor , sambil menanti kedatangan Kepala Kantor yang lagi berlangsung acara ra[at koordinasi di Pengadilan Agama, sambil menikmati suguhan sneck ala kadarnya.
Anggota DPRD terdiri dari Wakil Ketua DPRD ketua fraksi perwakilan dan partai Nasdem PDIP,PAN yang tergabung dalam beberapa komisi dengan jumlah 12 orang mengawali kunjungan kerjanya ke Kemenag. Baru kemudian ke DPRD Jeneponto.
Dalam sambutan penerimaanyang ditempatkan di Aula Kemenag dihadiri pejabat administrator dan pengawas,beserta jajaran di lingkup Kemenag. Jeneponto.
Dalam Sambutan Penerimaan Kakankemenag Menyebutkan bahwa suatu kebanggaan tersendiri bagi kami di Kemenag Jeneponto atas kunjungan pimpinan dan Anggota DPRD Buton tengah , semoga silaturrahmi tidak saja saat ini tapi bisa berkelanjutan terkait pelaksanaan tugas dan tanggujawab kami yaitu saling shering informasi yang tidak hanya terkait peranan Kemenag dalam pencegahan perkawinan dini ( perkawinan dibawah umur) sebagimana tujuan kunker ke Jeneponto ini..sebut H.Saharuddin.
Giliran Wakil Ketua DPRD Buton tengan mewakili rombongan saat menyampaikan maksud kunjungan kerjanya Ke Jeneponto adalah selain siturrahhim juga ingin shering pendapat dan pengalaman terkait pencegahan pernikahan dibawah usia (perkawinan dini) sesuai undang undang no 16 tahun 2019 tentang perubahan UU no.1 tahun 1974 terkait batas minimal umur perkawinan bagi pria 19 tahun.
Sebagai leading sektor makskud kunker DPRD Buton tengah ini maka Kepala Seksi Bimas Islam memaparkan terkait pengalaman dan usaha yang dilakukan pencegahan perkawinan dini ( perkawinan dibawah usia yang telah ditentukan oleh regulasi, disamping sosialisasi di berbagai tempat dan kesempatan baik itu melalui penyuluhan , taklim dengan tujuan masyarakat lebih memahami UU tersebut.adanya penandatangan MOU antara Pengadilan agama dan Dinas Kependudukan dan catatan sipil guna pencegahan perkawinan dini , mendorong adanya perdes dan dukungan Pemerintah setempat adanya sanksi bagi warga yang sengaja melakukan perkawinan dini ini usaha kami usulkan yang sementara rakoor di PA saat ini.ungkap H.Khaeruddin.
Usai acara penerimaan dan shering antara Kemenag Jeneponto dan rombongan DPRD Buton Tengah kembali disuguhkan makanan khas jeneponto yaitu coto kuda yang kata dari salah satu dari rombongan yang tak mau disebut namanya “memang nikmat “ benar cerita orang. (Fhr)