Galung Beru, (Humas Bulukumba) – Kitab kuning merupakan istilah untuk menyebutkan kitab-kitab klasik ulama terdahulu atau yang biasa kita kenal dengan ulama salaf. Kitab kuning merupakan elemen utama atau dasar dalam pengajaran di pondok pesantren, termasuk pondok pesantren As’adiyah Galung Beru Bulukumba. Sabtu, 30/07/2022.
Ponpes As’adiyah Galung Beru sejak awal berdirinya telah memberlakukan pengajian halaqah kitab kuning. Setiap malamnya para santri-santriwati rutin menerima pembelajaran kitab kuning.
Kegiatan tersebut dibimbing langsung oleh para pembina yang telah dijadwal. Banyak kitab yang diajarkan diantaranya, Nahwu Sharaf, tafsir Jalalain, Fathul Qarib, Mukhtarul Ahadits, Bulughul Maram, Riyadhusshalihin, Sunan Abu Daud, kitab akhlak, dan lainnya.
KM. Rusli Rahman, selaku pengasuh pesantren mengatakan, kitab kuning adalah sehimpunan buku yang berisi pelajaran agama Islam (dirasat Islamiyyah) yang mencakup fiqh, aqidah, tasawwuf, akhlaq, dan tata bahasa.
“Kitab kuning menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan sistem pendidikan di pesantren. Di pesantren, kitab kuning diposisikan sebagai subkultur pesantren dan akademisi muslim. Pengkajian kitab kuning dengan segala cakupannya dan dengan metode yang eksploratif dapat memberikan varian-varian penyelesaian problem sosial masyarakat dengan merujuk pada fenomena sosial kultural,” tuturnya.
Ditambahkannya, KM. Rusli Rahman mengungkapkan, tujuan diadakannya bimbingan ini untuk melatih dan membimbing santri agar lancar, mahir membaca, dan memahami kitab kuning yang merupakan kitab yang telah disusun oleh ulama ulama terdahulu.
"Untuk lebih mudah memahami kitab kuning, belajarnya dimulai dari kaedah nahwu sharaf, kosa katanya, selanjutnya Insya Allah bisa membaca kalimat demi kalimat, serta bisa memahami dan menjelaskan makna yang terkandung di dalamnya," jelasnya. (JSI)