Kegiatan Ponpes Babussalam Arrahmah

Ponpes Babussalam Arrahmah Gowa Ikut Bimtek Inkubasi Bisnis Kemenag RI

Utusan Ponpes Babussalam Arrahmah bersama Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Dr. Basnan Said

Tompobulu (Humas Gowa). Pondok Pesantren Babussalam Arrahmah desa Bontobuddung Kecamatan Tompobulu, berkesempatan mengikuti pelatihan Bimbingan Tekhnis Inkubasi Bisnis Pesantren yang dilaksanakan di Bogor Jawa Barat, 15 s/d 17 Mei 2023 lalu.

Penanggungjawab Unit Bisnis Pondok Pesantren Babussalam Arrahmah, Haeriyah, merasa bersyukur karena menjadi 1 dari 262 wakil pondok pesantren se-Indonesia yang telah lolos verifikasi awal dari Proposal Inkubasi Bisnis Pesantren yang telah diajukan ke Kementerian Agama 3 bulan yang lalu.

"Ini adalah kesempatan emas untuk meng-upgrade diri dalam ikhtiar membangun kemandirian Ponpes Babussalam," ucap Haeriyah saat diminta keterangannya, Jumat (19/5/2023).

Haeriyah pun menjelaskan bahwa pihaknya sementara menunggu panggilan tahap II untuk Diklat di BDK Makassar dalam waktu dekat. Diklat ini merupakan salah satu syarat pencairan dana yang akan dikelola, yakni Uploading sertifikat pelatihan yang dikeluarkan oleh Lembaga khusus, dalam hal ini adalah Balai Diklat.

Sementara itu, Pimpinan Pondok, Muhammad Alimuddin Usman, juga mengungkapkan kesyukuran kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada Kementerian Agama atas perhatian terhadap pondok-pondok pesantren dalam membangun kemandirian.

Lebih lanjut disampaikan bahwa selama ini sudah ada unit usaha inkubasi bisnis Pondok Pesantren Babussalam Arrahmah, berupa unit usaha Rumah Jahit Babussalam, Depot Air Minum Babussalam, dan usaha Laundry Arrahmah.

"Insya Allah bantuan Inkubasi yang akan dicairkan oleh Kementerian Agama ini sangat besar manfaatnya untuk memberikan stimulus bagi pengembangan kemandirian  Babussalam Arrahmah," imbuh Alimuddin.

Ia mengucapkan terima kasih pada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan seluruh jajaran, khususnya kepada Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghofur dan Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Dr. Basnan Said, atas  prioritas program Kemandirian Pesantren demi mewujudkan sumber daya yang kuat sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.(Alim/OH)


Daerah LAINNYA