Pusaka Sakinah KUA Cenrana Sosialisasi untuk Putus Rantai KDRT

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Maros (Humas Maros)-Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di beberapa daerah membuat KUA Kecamatan Cenrana terus menggencarkan sosialisasi pencegahan KDRT sejak dini. Kegiatan Program Pusaka Sakinah ini bekerjasama dengan Bhabimkamtibmas Desa Limappocoe dan Desa Labuaja Kecamatan Cenrana.

Kelompok sasaran kegiatan ini adalah remaja, pemuda-pemudi yang belum memasuki usia nikah di wilayah kerja Polsek Camba Cenrana.


Kepala KUA Kecamatan Cenrana, H.Mustafa S.Pd.i.MM menjelaskan bahwa perempuan dan anak adalah pihak yang paling banyak menjadi korban KDRT yang angkanya semakin memprihatinkan.

Menurutnya, salah satu cara memotong mata rantai KDRT adalah dengan memberi bekal kepada pemuda/pemudi tentang pemahaman KDRT.

“Semakin dini pemuda/pemudi mengetahui faktor penyebab KDRT makin dini juga mereka dapat mencegah tindakan KDRT saat mereka memasuki mahligai rumah tangga,” kata Mustafa di KUA Kecamatan Cenrana, Senin (21/6).

Lebih lanjut, Bripka Supriatna menjelaskan tentang aturan hukum, ancaman kepada para pelaku KDRT yang termuat dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Peraturan ini guna menyikapi maraknya fenomena KDRT yang terjadi di masyarakat.

Setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Dan, korban kekerasan dalam rumah tangga kebanyakan adalah perempuan dan anak.

“Pentingnya setiap kita untuk menghindari perbuatan kekerasan atau ancaman kekerasan, penyiksaan, atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan. Apabila terjadi KDRT segera laporkan,” tegasnya.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini tentu adalah menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kecamatan Cenrana. (Jufri/Ulya)



Daerah LAINNYA