RAKOR MENJELANG PELAKSANAAN STQH TINGKAT KABUPATEN LUWU

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Belopa (Inmas Luwu), Perhelatan Seleksi Tilawatih Qur’an dan Hadits (STQH) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tinggal dua bulan lagi, untuk mengantisipasi hal ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu menggelar Rapat Koordinasi tentang teknis pelaksanaan STQH tingkat Kabupaten Luwu,

Rapat Koordinasi ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 13 Februari 2019 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabuaten Luwu, yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerin Agama Kabupaten Luwu, Drs. H. Jufri, MA, Kasubag Tata Usaha  dan Kasi Bimas Islam serta staf, dan diikuti oleh Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Luwu dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) serta Dewan Hakim.

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi tersebut disepakati dan menetapkan bahwa Pelaksanaan STQH ke XXV Tingkat Kabupaten Luwu akan digelar pada Tanggal 25 sampai 26 Februari 2019,  tempat pelaksanaan Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, sedangkan pendaftaran peserta dimulai pada Tanggal 14 sampai dengan tanggal 22 Februari 2019 dengan melengkapi persyaratan peserta sebagai berikut :

  1. Foto copy KK dan KTP
  2. Foto copy Akte Kelahiran
  3. Foto copy Ijazah terakhir
  4. Surat Mandat dari KUA atau LPTQ
  5. Foto 3 x 4 sebanyak 2 lembar latar merah.

Pada kesempatan ini juga disepakati bahwa tempat pendaftaran pada seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu setiap hari kerja. (LiL)


Daerah LAINNYA