Kegiatan Kepala Kantor

Rapat Pemetaan Non ASN, Ini Arahan Kakan kemenag Wajo

Sengkang (Humas Wajo) - Menindak lanjuti surat Sekretaris Jenderal RI Nomor P-025664/B I/2/KP 00 1/08/2022 tanggal 30 Agustus 2022 terkait Pendataan Non ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Kepala Kantor Kemenag Wajo H. Muhammad Yunus didampingi Plt. Kasubag TU H. Abd. Hafid, memimpin rapat pemetaan Non ASN lingkup Kantor Kemenag Wajo. Senin (5/9/22)

H. Abd. Hafid katakan bawah pertemuan ini dihadiri Kepala KUA se Kabupaten Wajo dan Kepala Madrasah Negeri dalam rangka menindak lanjuti surat Sekretaris Jenderal RI Nomor P-025664/B I/2/KP 00 1/08/2022 tanggal 30 Agustus 2022 terkait Pendataan Non ASN di lingkungan Kementerian Agama dan melaui pertemuan ini kita berharap bisa menyamakan persepsi, menyamakan pemahaman tentang persyaratan dan mekanisme pendataan Pegawai Non ASN.

Dengan adanya Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022
tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, bahwa status kepegawaian itu hanya ada 2 yakni PNS dan P3K dan ini akan diselesaikan sampai Desember 2023. jelasnya

Berdasarkan peraturan inilah yang nanti kita akan lakukan pemetaan dan selanjutnya kita input melalui sistem yang sudah disiapkan oleh Biro Kepegawaian Menteri Agama. tambahnya

Kakan Kemenag Wajo katakan, bahwa pertemuan ini untuk memastikan bahwa seluruh tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk pemetaan dan pendataan dipastikan masuk, jangan sampai diantaranya ada yang tidak masuk. ujarnya

Kita berharap jangan sampai ada yang masuk kriteria dan memenuhi syarat namun tidak masuk dalam pendataan, inikan berada dibawa Seksi, Kepala KUA dan Kepala Madrasah, jadi Bapak Ibu adalah penanggung jawab utama karena di persyaratannya nantinya menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM) bahwa memang data yang disampaikan adalah data yang benar. jelasnya 

Terakhir Kakan Kemenag Muhammad Yunus harapkan kepada Kepala Seksi, Kelapa KUA dan Kepala Madrasah terus melakukan pendampingan kepada saudara-saudara kita yang honorer agar supaya dipastikan sampai tanggal 9 September 2022 sudah semua masuk datanya. (jo)


Daerah LAINNYA