Gunung Perak, Sinjai Barat (Humas Sinjai) – Madrasah Aliyah (MA) Mursyidut Thullab Lembanna terus berbenah dan mempercantik diri utamanya ruang kelas X (Sepuluh) dan ruang kelas XI – IPS (Sebelas – IPS) yang sebelumnya kurang lebih 2 (Dua) tahun belajar dengan berdindingkan beton dan kusen jendela kayu tanpa penutup, Selasa (19/09/2023).
Pembangunan dan peningkatan mutu madrasah terus dilakukan secara bertahap yang sumber dananya berasal dari sumbangan para warga sekitar, para alumni, para tenaga pendidik dan sumbangan dari orang tua peserta didik secara sukarela, serta keluarga besar Yayasan Mursyidut Thullab Lembanna. Renovasi ini dilakukan atas inisiatif kepala madrasah dan para pendidik lainnya serta izin dari ketua yayasan, komite dan masyarakat setempat.
Renovasi bangunan sangat diperlukan karena selain menunjang kelengkapan sarana dan prasarana pembelajaran juga membuat peserta didik merasa nyaman saat menerima pembelajaran di kelas. Selain itu, perenovasian gedung juga merupakan persiapan pelaksanaan akreditasi yang akan berlangsung oktober mendatang.
Kepala madrasah, Ahmad Marzuki menjelaskan ” Jika keadaan gedung dalam keadaan baik otomatis akan menunjang kegiatan pembelajaran di kelas serta membuat para pendidik dan peserta didik merasa nyaman belajar. Ini juga merupakan persiapan untuk meningkatkan mutu sarana dan prasarana madrasah menjelang akreditasi. Kami berharap semuanya rampung akhir bulan ini,” jelas kepala madrasah.
Dirinya juga menyampaikan kepada para masyarakat, alumni, orang tua peserta didik, para tenaga pendidik dan segenap keluarga besar Yayasan Mursyidut Thullab Lembanna yang telah membantu baik dari segi materi maupun tenaga. Semoga keikhlasannya dapat bernilai pahala dan menjadi amal jariyah.
Salah satu peserta didik dari kelas XI IPS mengatakan ” Alhamdulillah, selama perenovasian ruangan kelas tidak pernah mengurangi semangat belajar kami meskipun material pasir, semen dan debu di mana – mana. Mudah – mudahan setelah semuanya rampung kami bisa lebih semangat dalam belajar,” ujar Amanda.