Parepare, (Humas Parepare) – Kementerian Agama Kota Parepare melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD dan Pontren) mengadakan Sosialisasi Pengenalan Aplikasi Sistem Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Al-Qur’an (SIPDAR PQ) di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, Selasa 30 Agustus 2022.
Kegiatan ini diikuti oleh sekira 80 orang peserta yang merupakan perwakilan dari Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) yang ada di Kota Parepare.
SIPDAR PQ merupakan aplikasi terobosan dari Direktorat PD dan Pontren Kemenag yang bertujuan untuk lebih memudahkan memperoleh data Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ) secara online dan mengurangi kendala yang sering dihadapi yaitu kesulitan untuk mengakses data LPQ yang dapat mempengaruhi pengambilan kebijakan, karena sebelumnya data hanya bisa didapat secara manual atau bergantung pada operator.
Aplikasi SIPDAR PQ ini memuat proses pelayanan pendirian lembaga hingga updating data Lembaga Pendidkan Al-Qur’an yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja. Piagam Operasional beserta nomor statistik juga dapat langsung diprint dari aplikasi ini, setelah SK Dirjen Pendidikan Islam diunggah di SIPDAR PQ.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare H. Fitriadi didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) PD dan Pontren Hamka. Dalam sambutannya, H. Fitriadi menyampaikan bahwa aplikasi SIPDAR PQ akan memudahkan operator untuk mendata LPQ.
“Dengan adanya aplikasi ini, maka LPQ yang ada di Kota Parepare akan lebih mudah terdata dan dengan adanya pendataan yang akurat maka pemetaan akan lebih mudah dilakukan,”ujarnya.
Sementara itu, Kasi PD dan Pontren, Hamka mengingatkan kepada semua lembaga LPQ yang telah terdaftar di Emis agar memperbaiki dan melengkapi data Emisnya. Selanjutnya bagi yang belum terdaftar di Emis, ia mengimbau agar segera mendaftar.
Hal itu bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada operator kota dalam menarik data karena data yang ada di SIPDAR PQ merujuk pada data yang ada di Emis.(Ifa/Wn)