Parepare, (Humas Parepare) – Pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan regulasi bahwa biaya nikah dapat digratiskan alias nol rupiah jika dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan ketentuan dilaksanakan di hari kerja yaitu Senin hingga Jumat. Sedangkan Sabtu dan Ahad akan dikenakan biaya Rp 600 ribu.
Di Parepare, selain KUA terdapat pula Mal Pelayanan Publik (MPP) yang siap menjadi tempat pelaksanaan nikah gratis sebagai alternatif bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan tanpa mengeluarkan biaya.
Warga Labukkang Kecamatan Ujung yakni Furqon Aditama Azhima dan Alya Fadiyah Zainuddin Empeng tercatat sebagai pasangan pengantin pertama yang melangsungkan pernikahan di MPP Kota Parepare pada Jumat, 18 Agustus 2023. Pernikahan berlangsung sederhana dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare didampingi Kasubbag TU, H. Syaiful Mahsan serta keluarga kedua mempelai.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, H. Fitriadi menyampaikan bahwa layanan akad nikah gratis di MPP merupakan salah satu inovasi atas wujud sinergitas Kementerian Agama dengan Pemerintah Kota Parepare dengan menghadirkan layanan akad nikah gratis di MPP bagi pasangan calon pengantin.
"Kementerian Agama untuk pertama kalinya memberikan layanan pernikahan yaitu akad nikah di mal pelayanan publik. Ini suatu bentuk kerjasama yang saya kira perlu dijalin, supaya terus tumbuh dan berkembang. Kita ketahui bahwa untuk biaya nikah di KUA itu adalah 0 rupiah begitupun di sini. Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat yang berkehendak akad nikah atau menikahkan keluarganya itu silahkan datang di MPP, "tandasnya.
Biaya pernikahan bagi sebagian orang menjadi salah satu penghambat untuk melangsungkan pernikahan. Padahal mahal tidaknya biaya pernikahan adalah pilihan masing-masing orang. Terkadang hanya karena faktor tradisi dan gengsi, biaya pernikahan yang seharusnya bisa diminimalisir menjadi mahal terutama daerah-daerah yang selalu mematok uang panai (istilah masyarakat Bugis) yang mahal.
Pemerintah telah memberikan pilihan, menikah dengan biaya gratis yakni di KUA dan MPP Kota Parepare. Dengan mengenyampingkan faktor tradisi dan gengsi, sesungguhnya pernikahan dapat segera dilangsungkan tanpa khawatir dengan banyaknya biaya yang harus dikeluarkan. Semoga niat menikah untuk mendapatkan keluarga sakinah mawaddah warahmah dapat terwujud. Aamiin.(Wn)