Semarak Ramadhan : Kepala KUA Palakka Ikut Andil Sosialisasikan Kadar Zakat Fitrah

PALAKKA, (Humas Bone) – Beberapa hari yang lalu telah diadakan pertemuan di kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone bersama forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan ormas dalam rangka penetapan jumlah kadar zakat fitrah dan fidyah untuk tahun ini. Pertemuan diselenggarakan pada hari selasa, 19/3/2024 dan Hasil keputusan yang telah disepakati menjadi sorotan utama dalam upaya penyebaran informasi kepada masyarakat, terutama di wilayah kerja Kementerian Agama Kecamatan Palakka, Kamis (28/3/2024).

Menurut hasil keputusan, bagi yang mengkonsumsi beras kepala, ketika berzakat dengan beras maka ditunaikan sebanyak 4 liter ketika dalam bentuk uang sebesar 50.000 per kepala, sedangkan yang mengkomsumsi beras biasa ketika berzakat dengan beras maka ditunaikan sebanyak 4 liter ketika dalam bentuk uang sebesar 40.000 per kepala. Selain itu, fidyah juga menjadi bagian yang ditetapkan sebesar 20.000 hingga 30.000 per hari. Selanjutnya, pemerintah juga mengharapkan infaq dari masyarakat Kabupaten Bone sebesar 10.000 per kepala keluarga dalam setahun.

Kepala KUA Kecamatan Palakka, menegaskan pentingnya mensosialisasikan keputusan tersebut kepada masyarakat di wilayah kerjanya. Setiap kesempatan, seperti dalam kegiatan safari Ramadhan, akan dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga mereka dapat memenuhi kewajiban zakat fitrah dan fidyah dengan benar.

Kepala KUA Kecamatan Palakka juga mengekspresikan harapannya bahwa keikhlasan dalam berinfaq dan memenuhi kewajiban zakat fitrah akan mendatangkan berkah dari Allah SWT. Semoga dengan kesadaran dan kepedulian dari seluruh masyarakat, kebutuhan zakat fitrah dan fidyah dapat terpenuhi dengan baik, serta memberikan manfaat yang besar bagi mereka yang membutuhkan. (Amir/Ahdi)


Daerah LAINNYA