Sungguminasa (Humas Gowa). Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, H. Aminuddin didampingi Kasi Kelembagaan dan Sistem Informasi Madrasah Kanwil Kemenag Sulsel, H. Fahrul Rahman serta kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Muhammad Jamil, menyerahkan Surat Keputusan Izin Operasional Madrasah (SK IJOP), Rabu (12/10/2022). Hadir pula ketua Pokjawas Madrasah, Saifuddin Hanafi.
SK yang diserahkan merupakan SK Penggantian IJOP yang hilang bagi 6 Madrasah Aliyah, 1 Mts dan 6 Madrasah Ibtidaiyah.
Dalam arahannya Kakankemenag Gowa mengatakan, bahwa kita patut bersyukur ada SK Penggantian IJOP ini karena IJOP sam pentingnya dengan sertifikat tanah penanda legalnya madrasah. "Walaupun luar biasa ribetnya proses penggantiannya tetapi alhamdulillah bisa sampai juga di tangan perwakilan madrasah, jadi memang harus dijaga dengan baik," tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa semestinya madrasah mempunyai brankas khusus untuk menyimpan dokumen penting. Baik IJOP maupun surat legalitas tanah. "Sehingga pada saat dicari cepat ditemukan. Nanti jika kita monev akan kita cek juga, seluruh kelengkapan dokumen," tutur Aminuddin.
Senada dengan Kakankemenag, Kasi Penmad pun meminta madrasah untuk menyimpan dengan baik seluruh dokumennya. "Penggantian IJOP ini karena alasannya hilang, entah tidak sengaja atau karena keteledoran dalam penyimpanan dokumen," cetus Jamil.
SK IJOP tersebut diperoleh melalui system online atau aplikasi, dengan berbagai macam pengisian data yang diperlukan yang dipandu langsung oleh operator Penmad.
“SK IJOP ini didapat dengan proses online, menginput berbagai macam data yang diperlukan dan itu semua harus dilengkapi dan ini hasilnya. Mohon untuk disimpan dengan baik," tegas Kasi Penmad.(Ibe/OH)
Daerah
Kegiatan Seksi Penmad
Serahkan SK IJOP, Kakankemenag Tegaskan Jaga dengan Baik Dokumen Madrasah
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:17 WIB