Sidang Isbat Nikah, Wahid Arif Utus Anggota Verifikasi Berkas Isbat

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Watampone, (Humas Kemenag Bone) - Layanan Terpadu Sidang Isbat Nikah Prodeo Dalam Rangka Hari Jadi Bone Ke-691 sukses digelar di Kantor Camat Tanete Riattang yang dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Watampone Dra. Nur Alam Syaf, SH.,MH sekaligus bertindak sebagai hakim pada persidangan tersebut bersama Camat Tanete Riattang Andi Kumala Dewi Salahuddin, S.STP., M.Si., Selasa pagi (30/3/2021).

Sidang Isbat terpadu ini bertujuan untuk membantu masyarakat terutama yang tidak mampu dalam memperoleh hak atas buku nikah dan akta kelahiran yang dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan. Sebanyak sembilan pasang warga Kecamatan Tanete Riattang yang terdaftar mengikuti sidang isbat hari ini.

Hadir pula Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanete Riattang Abd. Wahid Arif, S.Ag., M.Pd.I sebagai PPN yang nantinya akan menerbitkan buku nikah para peserta sidang isbat nikah hari ini. Dengan demikian Wahid Arif tidak datang sendirian, Ia datang bersama beberapa staf yang bertugas memverifikasi data-data para peserta isbat.


Setelah melakukan persidangan, para peserta isbat diarahkan untuk memverifikasi berkas isbatnya kepada Pegawai KUA Tanete Riattang. Hal ini bertujuan untuk memastikan kevalidan data-data peserta isbat dan memenuhi berkas-berkas penunjang sebelum dilaksanakan pencatatan isbat nikah di KUA.

“Pelayanan terpadu sidang isbat nikah ini sangat membantu masyarakat untuk melegalkan pernikahannya tanpa harus bolak balik ke pengadilan. Setelah sidang, insya Allah hasil putusan sidangnya segera kami proses dan secepatnya kami terbitkan buku nikahnya.” Tandas Wahid Arif yang ditemui usai acara.

Dengan adanya isbat nikah terpadu ini dapat membantu masyarakat memperoleh hak identitas hukum perkawinannya, dan memperkuat hak anak. (Anty/ahdi)


Daerah LAINNYA