Watampone, (Humas Kemenag Bone)
- Layanan Terpadu Sidang Isbat Nikah Prodeo Dalam Rangka Hari Jadi Bone Ke-691
sukses digelar di Kantor Camat Tanete Riattang yang dihadiri langsung oleh
Ketua Pengadilan Agama Watampone Dra. Nur Alam Syaf, SH.,MH sekaligus bertindak
sebagai hakim pada persidangan tersebut bersama Camat Tanete Riattang Andi
Kumala Dewi Salahuddin, S.STP., M.Si., Selasa pagi (30/3/2021).
Sidang Isbat terpadu ini
bertujuan untuk membantu masyarakat terutama yang tidak mampu dalam memperoleh
hak atas buku nikah dan akta kelahiran yang dilakukan dengan sederhana, cepat
dan biaya ringan. Sebanyak sembilan pasang warga Kecamatan Tanete Riattang yang
terdaftar mengikuti sidang isbat hari ini.
Hadir pula Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanete Riattang Abd. Wahid Arif, S.Ag., M.Pd.I sebagai PPN yang nantinya akan menerbitkan buku nikah para peserta sidang isbat nikah hari ini. Dengan demikian Wahid Arif tidak datang sendirian, Ia datang bersama beberapa staf yang bertugas memverifikasi data-data para peserta isbat.
Setelah melakukan persidangan,
para peserta isbat diarahkan untuk memverifikasi berkas isbatnya kepada Pegawai
KUA Tanete Riattang. Hal ini bertujuan untuk memastikan kevalidan data-data
peserta isbat dan memenuhi berkas-berkas penunjang sebelum dilaksanakan pencatatan
isbat nikah di KUA.
“Pelayanan terpadu sidang isbat
nikah ini sangat membantu masyarakat untuk melegalkan pernikahannya tanpa harus
bolak balik ke pengadilan. Setelah sidang, insya Allah hasil putusan sidangnya
segera kami proses dan secepatnya kami terbitkan buku nikahnya.†Tandas Wahid
Arif yang ditemui usai acara.
Dengan adanya isbat nikah terpadu
ini dapat membantu masyarakat memperoleh hak identitas hukum perkawinannya, dan
memperkuat hak anak. (Anty/ahdi)