Stop Hoax Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji, KUA Cenrana Sosialisasi KMA 660 Tahun 2021

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Maros (Humas Maros)-Terkait pembatalan jamaah haji tahun ini yang menuai respon beragam di masyarakat, Kepala KUA Kecamatan Cenrana H.Mustafa S.Pdi.MM mensosialisasikan Keputusan Menteri Agama (KMA) No.660 Tahun 2021, tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1442 Hijriah /2021 Masehi. Kegiatan dilakukan di Kantor KUA Kecamatan Cenrana, Jumat (11/6).

Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Maros H.Muhammad Tonang S.Ag,M.Ag untuk menyampaikan informasi yang benar terkait pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun ini.

Sosialisasi dilakukan di hadapan para perwakilan Calon Jamaah Haji (CJH ), Imam Desa, Imam Masjid, Ketua PHBI, IPHI, MUI ,NU dan Perwakilan 35 Ketua Majelis Taklim serta ormas se-Kecamatan Cenrana Maros.


Informasi ini sangat penting mengingat Kecamatan Cenrana termasuk daerah yang memiliki jumlah CJH daftar tunggu yang cukup banyak, baik yang reguler maupun khusus, termasuk CJH yang mendaftar di provinsi lain .

Mustafa mengajak para Ormas dan Majelis Taklim serta para pihak agar mencegah dan menghentikan informasi yang tidak benar/hoax mengenai pembatalan pemberangkatan haji.

“Diharapkan, kita besama-sama menenangkan para CJH dan menciptakan suasana yang kondusif dengan tidak menebar hoaks dan informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya,”ujarnya.

Salah seorang peserta yang juga termasuk CJH, Jufri, berterima kasih dengan adanya informasi yang berdasar pada KMA No 660 Tahun 2021 dan juga memuat tentang informasi tentang dana CJH.

Pada kesempatan ini juga dijelaskan tentang mekanisme penarikan dana CJH Reguler dan Khusus bagi yang ingin menarik setorannya.

Nur Alam S.Ag, Penyuluh Agama Islam fungsional mengharapkan kepada para CJH sembari menunggu giliran keberangkatan ke Tanah Suci, penting untuk memperbarui wawasan dan pengetahuan agama mulai dari Fiqih Thaharah sampai tuntunan shalat.

“Wabilkhusus tentang tata cara ibadah haji. Selain bisa konsultasi atau datang ke KUA juga dapat menghadiri pengajian binaan Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non PNS KUA Kecamatan Cenrana,”ungkapnya.

Informasi yang benar tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji ini penting, agar kita juga terbiasa memberikan dan membagi informasi yang menyejukkan bukan sesuatu yang meresahkan di tengah-tengah masyarakat. (Mus/Ulya)


Daerah LAINNYA