Supervisi Admininstrasi Guru, Kamad MIN Maros Sebut Administrasi Guru Sebagian Besar Lengkap

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Maros, (Kemenag) - Guna memastikan kelengkapan admininstrasi guru di masa BDR pandemi Covid 19, Kepala MIN Maros Hadisah, S.Pd.I mensupervisi admininstrasi guru kelas dan guru mapel, Senin (09/11/20). 

Kepala MIN Maros menerima  guru secara bergantian mengajukan admininstrasi yang akan diperiksa kelengkapannya. Supervisi admininstrasi dilaksanakan di ruang Kamad MIN Maros, berlangsung selama sepekan.

Adapun kelengkapan dokumen admininstrasi yang ditagih yakni; Silabus, Program Tahunan, Program Semester, RPP Revisi 2019, Daftar Nilai Siswa, Daftar Hadir, Analisis Hari Efektif, Analisis Hasil Ulangan, Bank Soal, Laporan Kinerja Guru, KKM, Kalender Pendidikan, Jadwal Pelajaran, dan berbagai dokumen admininstrasi pembelajaran lainnya.

Menurut Hadisah, supervisi administrasi ini penting untuk tetap dilaksanakan walaupun di masa pandemi Covid-19 untuk menjamin pembelajaran terhadap siswa juga tetap berjalan dengan baik.

"Alhamdulillah, jika merujuk pada instrumen supervisi, sebagian besar administrasi pembelajaran guru sudah lengkap. Karena kami Kamad hanya diberikan wewenang menilai dokumen pada kriteria ada dan tidak ada, yang berhak memberikan rentang nilai adalah pengawas madrasah. Adapun admininstrasi yang belum ada pada saat diperiksa, kita minta para guru untuk melengkapi segera", jelas Hadisah, S.Pd.I

Lebih jauh, Hadisah menjelaskan bahwa lengkapnya admininstrasi guru ini akan sangat membantu dan menunjang proses akreditasi yang akan dihadapi MIN Maros pada tahun 2022 mendatang.

Selain supervisi admininstrasi, supervisi proses pembelajaran juga telah dijadwalkan pelaksanaannya pekan depan (16-21 November 2020). Kepala MIN Maros berharap para guru menyiapkan dengan baik apa yang menjadi indikator penilaian pada supervisi berikutnya. (apr/min)


Daerah LAINNYA