Lappariaja, (Humas Bone) - Guna menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan, peranan Pengawas Pendidikan menjadi sangat penting karena untuk mengontrol, menilai dan mengevaluasi jalannya proses pendidikan menjadi tugas dan wewenang pengawas. Pelaksanaan kegiatan ini bertempat di ruangan Guru MAN 3 Bone Kamis (31/8/2023) lalu. Mappeati selaku Kepala Madrasah menerima kedatangan Pengawas Pembina MA yakni Abd.Latif. Tujuan kedatangan beliau adalah melakukan supervisi manajerial Kepala Madrasah, beberapa hal penilaian pengawas yaitu Standar Isi, standar proses, standar penilaian dan standar kelulusan dan dari 4 penilaian tersebut telah dibagi tugas masing- masing wakamad.
Supervisi manajerial merupakan suatu upaya yang dilakukan pengawas untuk membina kepala madrasah khususnya, dan warga madrasah umumnya dalam pengelolaan madrasah. Sasaran supervisi manajerial adalah pengelolaan aspek dan administrasi madrasah yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya pembelajaran. Dengan demikian pembinaan dan pengawasan dapat dilakukan untuk menjadikan madrasah lebih maju dan bermutu. Mutu pendidikan yang dicapai suatu lembaga pendidikan merupakan pencerminan bahwa lembaga tersebut dikelola dengan baik.
Pengawas Pembina MA, Abd.Latif menyampaikan bahwa tugas para pengawas melakukan pengawasan terhadap dua hal penting dalam pendidikan di madrasah, yaitu proses pendidikan dan pengelolaan madrasah. Proses pendidikan terkait erat dengan kegiatan pengembangan potensi kognitif, afektif dan psikomotorik siswa. Sementara pengelolaan madrasah berkaitan dengan pengaturan dalam memanfaatkan sumber daya sekolah secara efektif dan efisien.
“pengawas profesional dalam menjalankan tugas pengawasan harus memiliki kecermatan melihat kondisi sekolah, ketajaman analisis dan sintesis, ketepatan dan kreatifitas dalam memberikan treatment yang diperlukan, serta kemampuan berkomunikasi yang baik dengan setiap individu di sekolah,” ungkapnya.
“Kami para pengawas bersama dengan Kepala Madrasah mempunyai peran sebagai penggerak dalam meningkatkan sumber daya madrasah terutama pendidik dan peserta didik. Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah bertanggung jawab untuk membina dan mengawasi jalannya proses pendidikan. Pendidik atau guru dibimbing dalam kegiatan supervisi pendidikan. Kepala Madrasah yang sebagai supervisor mengadakan kunjungan kelas pada saat guru mengajar di kelas. Sehingga proses pendidikan berlangsung kondusif dan efektif, serta menghasilkan peserta didik yang bermutu dan berkualitas,” tutupnya.
Adapun supervisi manajerial, Kepala Madrasah harus memenuhi item penilaian diantaranya visi misi, program kerja Kamad, pembina dan partisipasi person, supervisor. Administrator meliputi administrasi ketenagaan, administrasi perlengkapan dan administrasi lainnya. Kegiatan supervisi ini di mulai sekitar pukul 10.20 hingga menjelang Dzuhur. Kegiatan supervisi pengawas berjalan dengan lancar. Kepala MAN 3 Bone menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan pengawas madrasah tingkat MA guna memberikan arahan dan bimbingan demi terselenggaranya kegiatan madrasah dengan baik untuk masa mendatang. (Humas MAN 3/ Ahdi).