Tanda Tangani MoU, Kakankemenag Himbau ASN Sosialisasikan Informasi Bawaslu

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sungguminasa, (Humas) - Rapat Koordinasi Bulanan Kantor Kementerian Agama kabupaten Gowa dirangkaikan dengan Penandatanganan MOU bersama Bawaslu Kabupaten Gowa. Acara ini dilaksanakan pada Senin, (23/11) di aula Al-Amanah. Penandatanganan MOU ini bertujuan untuk mendorong peningkatan partisipasi pemilih di Gowa. 

Kepala kantor Kementerian Agama kabupaten Gowa, Hj. Adliah menghimbau kepada seluruh jajaran agar dapat mensosialisasikan informasi yang di sampaikan oleh ketua KPU dan Ketua Bawaslu Gowa.

Sementara itu, Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis menyampaikan tidak ada rapid tes untuk pemilih. "Hanya penyelenggara saja yang dites rapid agar menjamin pemilih akan terdampak Covid-19," ujarnya. 

Agar menghindari kerumunan di TPS, KPU akan menjadwalkan pemilih datang ke TPS dan berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan. "sedangkan untuk pemilih yg melebihi suhu tubuh 37,3 akan dialihkan ke bilik khusus dan akan di berikan sarung tangan sekali pakai," jelas Muhtar. KPU juga menghimbau membawa pulpen masing-masing dari rumah.

Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh, berharap semua ASN mengikuti larangan dari peraturan Pilkada. Dirinya berharap agar ASN tidak menggunakan simbol yang mendukung salah satu Paslon karena sampai saat ini sudah enam ASN yang di periksa yang mendapatkan ancaman pidana 1 sampai 6 bulan.


Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh seluruh peserta Rakor. Hadir pada kesempatan tersebut Kasubbag Tata Usaha, H. Faried Wadjedi, seluruh kepala seksi, Ketua FKUB, H. M. Ahmad Muhajir. Rakor kemudian dilaksanakan setelah ketua Bawaslu dan ketua KPU meninggalkan tempat. (and/OH)


Daerah LAINNYA