Parepare, (Humas Parepare) - Regenerasi tidak hanya ada pada struktur formal dalam organisasi serta pemerintahan pada umumnya, akan tetapi juga terdapat pada struktur pengurus Masjid, dalam hal ini Imam Masjid.
Pengurus Masjid Besar Al-Falah Kelurahan Cappagalung Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare menggelar Tes Pemilihan Calon Imam Masjid untuk 3 tahun kedepan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Selasa malam (01/12/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kementerian Agama Kota Parepare, H. Taufik Thahir, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, M. Hasyim Usman, Kepala Baznas Kota Parepare, Abdullah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bacukiki Barat, Amir Said, Babinkantibmas, LPMK, Pihak Kecamatan serta Pihak Kelurahan.
Sebelumnya 3 orang telah mendaftarkan berkasnya kepada panitia penyelenggara kemudian diverifikasi, akan tetapi salah satunya gugur, dikarenakan ia juga terdaftar sebagai imam di masjid lain.
Menurut H. Taufik Thahir, Imam Besar itu setingkat dengan Camat dalam sistem kepemerintahan, jadi Imam Besar Masjid Al-Falah merupakan Camat dari Imam-Imam yang berada di Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare.
"Adanya pergantian imam ini merefresh kembali pengurus-pengurus masjid, bukan hanya tajwid serta hafalannya yang dilihat, akan tetapi juga integritasnya yaitu bagaimana bisa bekerjasama dengan masyarakat", ucap H. Taufik Thahir saat memberikan sambutan.
Ia melanjutkan, untuk 3 tahun ke depan, Imam Masjid diharapkan sungguh-sungguh mewakafkan dirinya di jalan Allah Swt, "Saya berharap semua pihak kiranya dapat menerima hasil dari keputusan ini, kita sangat malu jika ada pengurus masjid saling ribut, apa yang kita ingin ributkan di rumah Allah", tambahnya.
Selanjutnya, Kepala KUA Bacukiki Barat, Amir Said saat memberikan sambutan, menyampaikan hampir 60 masjid di Bacukiki Barat dan 80% masjid bermasalah. "Sering pengurus masjid datang ke kantor bahas terkait masalah masjid, dan permasalahannya hanya itu-itu saja, entah masalahnya antara pengurus dengan pengurus, imam dengan pengurus, dan biasa juga pengurus masjid dengan masyarakat", pungkasnya.
Ia menambahkan bahwa pahala dapat diraih di masjid dengan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. "Yang dicari di masjid itu adalah pahala, akan tetapi itu juga tidak bisa menjamin kita bisa masuk di syurga. Hal tersebut bisa kita raih dengan memberikan pelayanan pada masyarakat", tutup Amir Said.
Uji calon imam masjid diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas, kemudian calon imam dites bacaan mengaji serta hafalan surah-surah pendek.
Pada kesempatan tersebut, Tim Penilai Imam Masjid yaitu Kepala KUA Bacukiki Barat, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, M. Hasyim Usman yang juga selaku Imam Masjid Raya serta Kasi Bimas Islam, H. Taufik Thahir. (Achy)