Tingkatkan Pelayanan, Bimas Islam Kemenag Bantaeng Kembali Monitoring Ke KUA Kecamatan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Dalam rangka peningkatan kwalitas layanan KUA Kecamatan dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) melakukan upaya-upaya pembinan dengan melakukan Monitoring kepada seluruh Kantor Urusan Agama Kecamatan

Memasuki triwulan ketiga Tahun Anggaran 2019 ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng melalui Tim yang ditunjuk telah memulai kegiatan monev pada sejumlah KUA Kecamatan yang dimulai pada KUA Kec. Bantaeng. (29 Juli 2019).

Hingga saat ini, tim yang dipimpin oleh Kepala Seksi Bimas Islam Drs. H. M. Ribi, MM ini telah mengunjungi 8 KUA Kecamatan dari 8 Kecamatan Se Kab. Bantaeng, yakni KUA Kec. Bantaeng, KUA Kec. Tompobulu, KUA Kec. Gantarangkeke, KUA Kec. Pa'jukukang, KUA Kec. Uluere,  Kec. Sinoa,  KUA Kec. Eremerasa, kemudian terakhir pada  KUA Kec. Bissappu.

Adapun objek yang menjadi sasaran monev adalah menyangkut antara lain: Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) termasuk penggunaan Buku Nikah, administrasi pencatatan peristiwa nikah, itsbat, Suscatin dan lain lain,

Motto Pelayanan yang dilakukan jajaran KUA Kecamatan dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu titik perhatian tim

Sementara itu, progres penyelesaian pekerjaan dan bukti penyerahan kutipan akta nikah, dan Pembukuan pengeluaran Buku Kutipan Akta Nikah juga menjadi sasaran monev.

Dan tak kalah pentingnya adalah pemeriksaan Pembukuan Materil Teknis Administrasi Pencatatan dan Laporan bulanan, Buku Stok khusus model NA dan model DN, serta bimbingan penggunaan SIMKAH Web.

Dan yang terakhir, tim juga melakukan monev terhadap pengisian buku-buku Administrasi NTCR, Model NB, Model N, Model T, Model C, dan Model R, dan juga data mengenai pernikahan dini (dibawah umur) yang menjadi fenomena di tengah-tengah masyarakat Bantaeng akhir-akhir ini.

Bahwa apa yang menjadi catatan dan masukan dari tim monitoring dan evaluasi (Monev) ini tentunya akan menjadi catatan dan perhatian bagi seluruh KUA Kecamatan.

Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, maka apabila ada kegiatan yang belum sempurna atau belum maksimal di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ini dapat lanjuti untuk dilengkapi dan disempurnakan. Demikian harapan Kasi Bimas Drs. H. M. Ribi, MM.
Selasa,  6 Agustus 2019


Daerah LAINNYA