Uji Kemampuan Wudhu, Peserta Didik MIN 3 Sinjai Praktek Langsung

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sinjai Borong (Humas Sinjai) – Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam di tingkat dasar meliputi berbagai aspek yaitu Alquran dan Hadits, akidah, akhlak, fikih, dan kebudayaan Islam. Wudhu termasuk dalam aspek fikih dan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan. Selain itu wudhu juga menjadi syarat sahnya salat.

Cara wudhu yang benar dan sesuai dengan tuntutan Islam haruslah dilakukan dengan tepat agar ibadah shalat kita diterima oleh Allah SWT. Wudhu merupakan cara atau bentuk menyucikan diri yang sudah disyariatkan oleh Islam.

Terkait dengan hal tersebut, tendik mapel fikih, Guru Mapelnya, Suhrah gencar berupaya untuk meningkatkan kemampuan tata cara berwudhu peserta didiknya melalui uji praktek langsung.

Pelaksanaan praktek wudhu kembali digelar oleh Suhrah selaku tendik mapel fikih, Kamis (13/1/2022).

Jika pada pelaksanaan praktek yang lalu dirinya digantikan oleh Titi Anriani, lain halnya pada praktek kali ini dimana dirinya dibantu oleh salah seorang tendik mapel SBdP Sudarti.

Suhrah menjelaskan, tata cara wudhu yakni pertama, membaca niat; kedua, membasuh telapak tangan; ketiga, berkumur; keempat, membasuh lubang hidung; kelima, membasuh wajah mulai dari ujung kepala mengenai rambut hingga ke bawah dagu; keenam, membasuh tangan hingga mengenai siku; tujuh, mengusap kepala; delapan, mengusap kedua telinga; sembilan, membasuh kaki; sepuluh, berdoa setelah wudhu, jelasnya.

Selanjutnya satu persatu peserta didik mepraktekan langsung di tempat yang disediakan. Setelah selesai, peserta didik diarahkan ke Mushalla untuk membacakan niat wudhu dan bacaan shalat.

Suhrah menambahkan dirinya berharap dengan kegiatan ini, kedepannya kecakapan peserta didik melakukan wudhu secara tertib dengan baik dan benar. Karena wudhu merupakan sahnya shalat, terang Suhrah. (A.Q)


Daerah LAINNYA