Soppeng (Humas Soppeng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Afdal, S.Ag.,MM bersama jajaran Seksi Bimas Islam melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap layanan Administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Nikah Rujuk (PNBP NR) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Donri-Donri, Selasa (13/9/22).
Monitoring dilaksanakan untuk mengetahui realisasi penerimaan dan penggunaan PNBP atas biaya nikah dan rujuk yang diatur dan dilaksanakan per tiga bulan sekali.
Salah satu yang menjadi perhatian tim monev ialah pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Nikah dan Rujuk (PNBP NR) di KUA. Menurut Kepala Kantor, pihaknya ingin memastikan PNBP NR yang dikelola KUA berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
"Dengan adanya tertib administrasi diharapkan KUA akan semakin baik sebagai ujung tombak dari Kementerian Agama yang berada di tingkat Kecamatan" ujar Kakan Kemenag, Afdal.
Tak hanya di KUA Kecamatan Donri-Donri, tim monitoring yang diketuai oleh Kepala Kantor Kemenag akan menyasar tujuh KUA lainnya yang ada di Kabupaten Soppeng dalam rangka peningkatan kualitas layanan di seluruh KUA. (afr)