Manuju (Humas Gowa). Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ittihad Pa'lingan bekerjasama dengan Penyuluh Agama Desa Tanakaraeng KUA Manuju, mengadakan Zikir dan Do'a bersama, Sabtu (30/07/2022
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut Tahun baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriah. Dilaksanakan di Mesjid Al Ittihad Pa'lingan, diikuti oleh Kepala KUA kecamatan Manuju, instansi dan lembaga desa, kepala desa, Imam desa, penyuluh Agama, Majelis Taklim dan tokoh Masyarakat Desa Tanakaraeng.
Sebelum Zikir, Kepala Desa Tanakaraeng, Sampara dalam sambutannya berharap kedepannya Masyarakat Desa Tanakaraeng Insya Allah jauh lebih baik, berkah dan semakin meningkat kehidupannya dibanding tahun sebelumnya.
Dr. Hj.Masniati, selaku Pimpinan pondok pesantren Al Ittihad, memimpin langsung acara Zikir dan Do'a. Setelah Zikir ia pun menyampaikan bahwa ada 4 bulan yang mulia yaitu, Dzulqa'ida, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. "Jadi marilah kita memperbanyak amal dengan bersedekah," tukas Masniati.
Sementara itu, Kepala Kantor urusan Agama Kecamatan Manuju, Abd. Salam dalam sambutannya menyampaikan tentang aturan UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, kemudian direvisi dengan UU Nomor 16 tahun 2019. Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun, baik untuk perempuan maupun laki-laki. Setelah itu dia juga mensosialisasikan tentang Biaya Pendaftaran Layanan Nikah Berbasis Masjid.(Salma/OH)
Daerah
Doa dan Zikir KUA Manuju
Zikir dan Doa di Manuju, Sinergi KUA, Ponpes Al Ittihad dan Pemdes
- Sabtu, 30 Juli 2022 | 15:58 WIB