Ayo Bertoleransi !!!

Kata toleransi berasal dari kata ”tolerare” yang di adopsi dari bahasa latin yang berarti berhati lapang, menahan diri, bersikap sabar. Dalam bahasa Arab sendiri toleransi di sebut “tasamuh” yang artinya kemurahan hati. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) toleransi merupakan bersikap meneggang (menghargai, membolehkan, membiarkan) pendirian (pendapat, kepercayaan, pandangan, kebiasaan) yang berbeda dengan pandangannya sendiri.

Secara etimologi toleransi berasal dari Bahasa Inggris kata tolerance yang berarti sikap membiarkan, mengakui dan menghormati keyakinan orang lain tanpa memerlukan persetujuan. Sedangkan toleransi menurut istilah berarti menghargai, membolehkan, menbiarkan pendirian pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan dan sebagainya yang bertentangan dengan pendirian sendiri.


Adapun beberapa pendapat para ahli mengenai toleransi yakni: (1) W.J.S Poerwadarminta berpendapat bahwa toleransi adalah sikap menenggang, menghargai, membiarkan, dan membolehkan pendapat, pandangan, keparcayaan, kebiasaan, dan kelakuan yang berbeda dengan pendiriannya sendiri; (2) menurut Fridrich Heiler toleransi adalah sikap mengakui adanya pluralitas agama dan menghargai setiap pemeluk agama tersebut; (3) menurut Hamka toleransi beragama adalah semua manusia di berikan kebebasan oleh Allah SWT. Untuk memeluk agama apapun tanpa adanya paksaan; Dan (4) menurut Imam Syafi`I toleransi beragama adalah janganlah saling memusuhi karena perbedaan pendapat, pertahankanlah persatuan, dan jalinlah kerja sama dalam kebaikan. Jadi toleransi beragama adalah sikap saling menghargai dan menghormati antar sesama penganut agama.

Toleransi beragama di bagi menjadi dua jenis yaitu toleransi negatif dan toleransi positif. Toleransi negatif adalah sikap seseorang yang mengakui keyakinan dan praktik keagamaan orang lain, namun tidak peduli dengan keberadaan mereka (https://www.google.com/…). Sedangkan toleransi positif adalah sikap saling menghargai dan menghormati antar individu, meskipun masing-masing individu memiliki keyakinan yang berbeda (https://www.google.com/…). Tentulah toleransi positif yang perlu ditumbuh kembangkan dalam masyarakat Indonesia yang majemuk. Hal ini disebabkan karena Indonesia tidak didiami oleh mono-etnis atau satu agama saja. Akan tetapi, Indonesia terdiri dari ratusan suku, etnis, bangsa, dan golongan. Demikian pula dengan agama dan kepercayaan yang ada di negeri tercinta ini.


Menurut Kementrian Agama (kemenag) Republik Indonesia, tujuan toleransi beragama adalah untuk meningkatkan iman dan ketakwaan penganut agama dengan adanya agama lain. Maksudnya adalah kita sebagai antar umat beragama dapat meningkatkan rasa persaudaraan dan memperkuat iman dan ketakwaan penganut agama masing-masing. Adapun tujuan toleransi yang lain di antaranya: menciptakan kerukunan dan hubungan harmonis dalam masyarakat.

Artinya dengan adanya toleransi kita antar sesama masyarakat tetap bisa menjalin hubungan walaupun berbeda keyakinan, dan mewujudkan stabilitas nasional. Maksudnya dengan adanya toleransi, stabilitas nasional di Indonesia akan kondusif atau stabil, baik di bidang sosial budaya, politik, pemerintahan, keamanan, perekonomian, perdagangan dan lainnya.


Toleransi juga dapat meningkatkan rasa cinta kepada negeri sendiri. Maksudnya, dengan adanya toleransi walaupun di Negara Indonesia ini hidup dengan Agama yang berbeda-beda tapi kita tetap satu. Toleransi mengajarkan kepada anak bangsa untuk selalu menghargai perbedaan yang ada dalam masyarakat Indonesia.

Toleransi beragama juga memiliki banyak manfaat diantaranya: menjaga perdamaian dan harmoni, memperkuat persatuan, meningkatkan iman dan ketakwaan, menghindari perpecahan, menumbuhkan sikap saling menghormati, memperluas wawasan, dan menigkatkan lintas budaya. Selain manfaat, toleransi beragama juga memiliki dampak positif yaitu: menciptakan lingkungan yang inklusif, meminimalisir konfilk, mewujudkan persatuan dan kesatuan, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, menyatukan perbedaan dan membantu menciptakan rasa saling menghargai.

Sementara, sikap anti toleransi beragama memiliki dampak negatif yaitu: bisa menjadi pemicu konflik yang membahayakan keutuhan NKRI. Salah satu jalan yang biasa digunakan pihak yang tidak bertanggung jawab, yaitu dengan menyebarkan hoaks tentang isu agama. Hoaks adalah ancaman bagi toleransi beragama, khususnya hoaks yang berkaitan dengan isu Agama. Hoaks terkait agama sangat berbahaya karena sifatnya yang lebih sensitif. Hoak pun dapat mendorong konflik antar kelompok, terjadinya konflik ras, antarsuku, atau golongan, terjadinya kemunduran suatu bangsa dan negara.

Keadaan sosial-budaya-ekonomi akan mengalami sengkarut bila terjadi gesekan dalam masyarakat secara luas. Ujung-ujungnya, masyarakat kecil (golongan menengah ke bawah) akan mengalami dampak yang paling besar. Sementara, diketahui bahwa masyarakat Indonesia masih didominasi oleh golongan masyarakat menengah ke bawah.

Oleh karena itu, perilaku dan prinsip bertoleransi itu penting dalam kehidupan, baik itu toleransi agama, suku maupun budaya. Maka dari itu, harapan besar kita sebagai bangsa Indonesia agar semua kalangan, golongan, dan kelas sosial bisa saling bertoleransi antar sesama supaya tidak terjadi konflik atau permusuhan. Pada gilirannya tidak terjadi pertentangan, perpecahan dan retaknya persatuan dan kesatuan bangsa. Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menjadi prioritas utama di atas kepentingan golongan/individu. (Dini Arini & Alma Wadda Anggota KIAR MA Al-Junaidiyah Biru)


Opini LAINNYA

Ketentuan  Keimigrasian  bagi Penyuluh Asing

Ayo Bertoleransi !!!

Aries, ASN Muda Kaya Karya

Memetik Makna Haji 

Judi Online, Hiburan Pembawa Petaka