Stop Judol

Judi Online, Hiburan Pembawa Petaka

Penulis adalah Penghulu Muda pada KUA Somba Opu, Gowa.

Oleh : H. Aliem Bahri
Penulis adalah Penghulu Muda pada KUA Somba Opu, Gowa.

Sebelum lanjut membaca, mari kita mendendangkan lagu Judi karya emas sang raja dangdut Haji Rhoma Irama.
Lagu yang berada di album Nada-Nada Rindu yang dibawakan pertama kali pada acara Kamera Ria tahun 1988 di TVRI ini sepertinya kembali mendapatkan momentum.

Seperti apa lagunya?
Hmm... anda pasti pernah mendengarnya.

"Judi (judi..) menjanjikan kemenangan" Begitu lirik pertama lagu tersebut.
Ya, bukan judi namanya bila tidak menjanjikan sesuatu yang menyenangkan.
Bukan judi namanya bila tidak melambungkan khayal semua orang bisa bergelimang duit dan fasilitas mewah.

"Judi (judi..) menjanjikan kekayaan"

Tentu saja judi juga menjanjikan kekayaan.
Judi membuai semua orang dengan harapan muluk bisa mendapatkan uang yang banyak tanpa harus bekerja keras.
Judi menawarkan semua orang bisa mendapatkan harta dengan mudah tanpa harus membanting tulang dan memeras keringat.

Judi dalam bahasa Arab disebut _'al-maysir'_ yang secara etimologi berarti 'mudah'.

Ini karena praktik judi dianggap cara mudah mendapatkan kekayaan tanpa perlu bekerja keras.

Untuk lebih afdholnya tulisan ini, mari kita mengikuti obrolan singkat Gelo dan sahabatnya Ammar.

Gelo ini praktisi judi.
Tokoh kita ini pemain judi konvensional dan online.
Gelo (ini nama sebenarnya) baru berusia 47 tahun 35 bulan.

Status perkawinannya masih nihil, karena meski sudah melamar tujuh gadis dan empat janda namun lamarannya semua ditolak mentah-mentah.

Mengapa lamaran Gelo ditolak?
Anda sudah tahu jawabannya.

"Dengar-dengar kamu semalam menang, Gelo?," tanya Ammar antusias.

"Yess, saya dapat jackpot 15 juta," jawab Gelo dengan suara sangat datar.

Wah, lewat judi slot gacor, Gelo meraih "profit" sebesar 15 juta hanya dalam semalam. Sungguh sangat menggiurkan.

"Kamu dapat 15 juta tapi kamu biasa-biasa saja, Gelo," tanya Ammar heran.
Ya, Ammar tentulah heran melihat Gelo sepertinya dingin saja.

Nyaris tidak ada guratan gembira di wajahnya yang sangat tidak cantik meski mendapatkan uang yang terbilang banyak hanya dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Andai Gelo gembira karena berhasil menang maka pastilah terjadi kontraksi otot zygomatic major yang menaikkan sudut mulut dan orbicularis oculi yang menaikkan area di sekitar pipi dan mata hingga tercipta eye smile di wajah Gelo yang bisa membuat senyumnya terlihat manis dan menawan.

Tapi ahh sudahlah, rasanya tidak penting membahas senyum Gelo.
Nanti akan kita telisik lebih jauh penyebab Gelo tidak tersenyum gembira.

Mari kita lanjutkan saja menyanyikan lagu judi miliknya Bang Haji Rhoma.

"Bohong (bohong)
Kalaupun kau menang
Itu awal dari kekalahan"

Lirik ini memberi warning bahwa menang dalam berjudi sejatinya adalah kekalahan.

"Bohong (bohong)
Kalaupun kau kaya
Itu awal dari kemiskinan"

Bagi penjudi, kekayaan adalah tujuan utama meski dalam realitas tak ada satupun orang kaya yang mencapai kekayaan dengan cara judi.
Yang ada malah jurang kemiskinan mulai terbuka lebar dan siap menampung para penjudi yang kalah.

"Judi (judi)
Meracuni kehidupan"

Tanpa sadar para penjudi mulai memasuki hari- hari kelamnya.
Stress, depresi dan gangguan kecemasan mulai menggerogoti hidup.

Ayah secara perlahan mulai meninggalkan tanggung jawabnya sebagai kepala rumah tangga yang harus mencari nafkah.
Suami mulai renggang dengan istrinya.
Anak mulai membantah orang tuanya.
Ekonomi keluarga porak poranda.
Semua yang semula baik dan harmonis berubah menjadi rusak dan retak.
Judi kini telah meracuni Kehidupan para pemainnya.

Dan bila sudah begini maka melakukan perbuatan tak terpuji atau bahkan kriminal menjadi keniscayaan. it just matter of time, hanya persoalan waktu saja.

Fenomena judi sesungguhnya bukan hal yang baru. Judi sudah ada sejak dulu. Permainan judi bahkan telah menjadi budaya di berbagai suku bangsa.
Ini karena semua kebudayaan memiliki persepsi yang nyaris sama bahwa
hanya judi sebagai satu-satunya solusi mencari keuntungan secara mudah dan instant.

Kata judi malah sudah begitu familiar di telinga semua orang dan telah menjadi kosa kata harian. Praktik judi seakan menjadi hal yang biasa-biasa saja.

Seiring waktu dan perkembangan teknologi maka judipun menyesuaikan diri.
Di era digital sekarang ini judi kemudian  bermetaformosa menjadi judi online.
Judi tradisional yang awalnya hanya dimainkan oleh orang dewasa memakai kartu dengan sejumlah uang sebagai "hadiah" di atas meja kini mulai berkurang karena kehilangan penggemar.

Judi tradisional atau biar lebih keren kita sebut saja judi offline kini sudah out of date alias ketinggalan jaman. Sekarang eranya judi online.
Memainkannya sangat mudah karena aplikasi judi tersebut dirancang untuk gampang dan simpel.
Tidak rumit.
Tidak butuh intelektualitas. Betul-betul low skill.
Makanya marak terlihat di mana-mana orang memainkan gadgetnya.

Aplikasi yang terlihat  berbentuk game yang hanya butuh kejelian dan kesigapan pemainnya. Artificial intelligence ditanamkan pada semua aplikasi judi online sehingga para debutan akan diberi kesempatan menang di awal bergabung.

Di titik inilah para pemain baru di dunia judi online merasa nyaman dan senang serta yakin menang. Maka di saat kalahpun pemain mulai timbul rasa penasaran untuk terus bermain.
Rasa penasaran demi penasaran membuat pemain tanpa sadar makin larut dalam perangkap judi dan akhirnya tenggelam di dunia judi.

Seperti dikatakan di atas bahwa aplikasi yang selintas lebih mirip game yang hanya butuh ketangkasan dan kejelian sehingga kita semua tidak menanggapinya secara serius.

Barulah publik tersentak ketika terjadi peristiwa pembunuhan sadis berlatar belakang judi online. Kehebohan semakin membesar ketika kasus demi kasus kriminal terungkap di mana judi online menjadi motif awal terjadinya peristiwa pidana.

Akhirnya tersingkaplah secara terang benderang betapa berbahayanya judi online ini.

Mengacu pada rilis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari tahun 2017- 2023 total transaksi judi online di Indonesia terus mengalami peningkatan.

Dalam temuan PPATK tersebut, pada 2017 baru ada sekitar 250 ribu terjadi transaksi terkait judi online di Indonesia, dengan nilai total transaksi Rp2 triliun. Tetapi pada tahun-tahun berikutnya transaksi serupa terus meningkat hingga nilainya mencapai ratusan triliun.

Sepanjang 2023, PPATK bahkan menemukan ada sekitar 168 juta transaksi terkait judi online, dengan nilai total transaksi Rp327 triliun. Sungguh angka yang sangat fantastis.

Olehnya itu sangat diperlukan kampanye terus menerus tentang bahaya judi online ini dan pada saat yang sama aparat penegak hukum dengan dukungan masyarakat memberantas judi online ini.
Bila tidak dibasmi maka bisa saja perjudian online ini akan merusak tatanan masyarakat yang pada akhirnya juga akan bermuara pada terganggunya stabilitas berbangsa dan bernegara kita.

Sebelum tulisan ini ditutup, mari kita mengulik penyebab Gelo tidak tersenyum meski berhasil mengantongi 15 juta dalam semalam.

Informasi dari Ammar membuat kita tersentak kaget.
Ternyata eh ternyata, pemirsa..
Gelo telah menjual motor M-XAN kebanggaanya, mobil dan rumahnya bahkan tanah warisan orang tuanya senilai ratusan juta akibat judi online yang digelutinya selama ini.

Dan bila aset ekonomi telah habis maka hampir pasti Gelo berurusan dengan pinjol atau pinjaman online illegal yang tidak kalah mengerikannya.
Tidak percaya?
Ayo taruhan!!

(edited:OH)


Opini LAINNYA

Ayo Bertoleransi !!!

Aries, ASN Muda Kaya Karya

Memetik Makna Haji 

Judi Online, Hiburan Pembawa Petaka