(Catatan ringan tentang Prosedur Pernikahan di KUA Somba Opu, Gowa)

Cara Mengurus Produser Nikah

H. Aliem Bahri

Oleh : H. Aliem Bahri

Penulis adalah Penghulu Muda pada KUA Somba Opu, Gowa.

 

Pagi ini Rifat terlihat lebih rapi dari biasanya. Rambut klimis disisir miring memakai styling pomade. 

Hingga tsunami sekalipun tidak mampu merusak rambutnya.

Outfit merah marun yang dikenakannya sangat matching dengan celana berbahan katun warna hitam. 

 

Meski yang dikenakan tidak semahal pakaian para penipu investasi robot trading tapi penampilan Rifat pagi itu tetap saja terlihat stylish, cakep penuh gaya. 

Sepatu hitam mengkilap yang disemir tiga malam berturut turut sangat mendukung performance.

 

Parfum pemikat sukma lawan jenis yang disemprotkan berkali-kali di tubuhnya menebarkan semerbak wangi yang tercium dalam radius lima belas meter bujur sangkar.

Saking wanginya hingga lalat perempuan pun ingin mengerubuti. 

 

Singkat kata, hari itu Rifat tampil full rapi.

Kenapa ehh kenapa, gerangan Rifat senecis itu?.

Ternyata ehh ternyata hari itu Rifat janjian dengan wanita yang telah mematuk hatinya untuk bersama ke KUA Somba Opu.

Dengan agenda tunggal yakni menemani sang pujaan hati ke KUA yang terletak di jantung kota Sungguminasa untuk mencari tahu prosedur nikah.

 

Nama calon istri Rifat ini Beassie. 

Nama sebenarnya Basse tapi biar lebih terasa metropolis maka Basse diganti Beassie. 

Atau mungkin terinspirasi nama Bessie Smith penyanyi Amerika beraliran blues yang sangat terkenal dengan panggilan The Empress of the blues.

 

Beassie kekasih Rifat ini berparas cantik.  

Ada looks european face alias ada tampang Eropanya.

Mungkin karena ayahnya orang Belanda (Belakang Daya) dan ibunya Swiss (sekitar wilayah Samata Sungguminasa).

 

Calon ibu mertua Rifat ini juga ternyata seorang Indo (maksudnya indo' botting).

 

Tiba di halaman KUA, sang gadis sempat merasa grogi. Maklumlah bagi yang tidak pernah masuk ke kantor KUA tentu ada rasa kikuk.

 

"Saya tegan, kak!," Kata Beassie agak berbisik. 

Duh, rupanya Beassie ini tipikal CTO (Cantik Tapi Okkots).

 

"Kenapa tegang, dik?, kita kan ke sini untuk mencari tahu prosedur nikah," Rifat mencoba menenangkan kekasihnya.

 

Lalu keduanya melangkah masuk ke kantor KUA Somba Opu yang bersih. 

Segera keduanya memberi salam ke dua petugas KUA yang lagi duduk di front desk. 

 

"Assalamu alaikum, kak"

Kompak Rifat dan Beassie memberi salam.

 

"Waalaikum salam, mari silahkan duduk" jawab petugas FO ramah.

"Ada yang bisa kami bantu?" 

 

"Ini kak, kami mau bertanya tentan produser nikah, kak," Beassie menyebut maksud kedatangannya. 

 

"Maksudnya prosedur nikah ya?" tanya Fitri menahan tawa.

"Iya, kak! Massut saya prosedur nikah," kata Beassie tersipu.

Ternyata Beassie ini mengidap Dyslexia akut. Semacam "penyakit" berbahasa yakni kesulitan melafalkan kata atau mengidentifikasi kata atau kalimat. 

Seperti sekuriti menjadi serukiti, partisipasi menjadi partisisapi. 

Ya kira-kira begitulah contohnya.

 

"Ok baik, begini ya," Fitrah sang petugas FO mulai menjelaskan. 

 

Tangannya meraih selebaran lalu diserahkan ke Beassie dan Rifat. 

Selebaran itu berisi dokumen nikah yang harus dipenuhi bagi calon pengantin.

 

Disitu tercantum :

1. Surat pengantar nikah (Model N1) dari kelurahan

2. Surat permohonan kehendak nikah (Model N2)

3. Permohonan pencatatan Itsbat (Model N3)

4. Surat persetujuan calon pengantin (Model N4)

5. Surat izin orangtua (Model N5)

6. Surat keterangan kematian bagi duda/janda dari kelurahan (Model N6)

7. Pemberitahuan kekurangan syarat/ penolakan kehendak nikah (Model N7)

8. Pemeriksaan nikah (Model N8)

9. Pengumuman nikah (Model N9)

10. Dispensasi dari pengadilan agama apabila usia catin kurang dari 19 tahun

11. Akte cerai asli dari Pengadilan Agama bagi duda/janda cerai

12. Fotokopi KK catin, fotokopi KTP catin, orang tua dan 2 orang saksi

13.pas foto latar belakang biru ukuran :

     - 2x3 sebanyak 4 lembar

     - 3x4 sebanyak 2 lembar

     - 4x6 sebanyak 1 lembar

14. Dispensasi dari Camat bila pernikahan kurang sepuluh hari kerja dari waktu pendaftaran

15. Surat keterangan mahar bila maharnya berupa tanah

16.bSurat izin atasan bagi anggota TNI/POLRI

 

17. Mengikuti bimbingan kursus calon pengantin di KUA Somba Opu 

 

Beassie membaca isi lembaran tadi perlahan.

 

"Oh ya, berapa biaya pernikahang kami, kak?," tanya Beassie setelah mencermati isi lembaran yang ada di tangannya.

 

"Di sini tidak dicantungkang biaya nikah," lanjutnya lagi. 

 

"Jadi begini, syarat dan prosedur nikah diatur dalam PP No. 48 tahun 2014 bahwa melangsungkan akad nikah di KUA tidak dipungut biaya, tapi harus dilakukan di KUA pada hari dan jam kerja," Petugas FO bernama Fitrah menyebutkan regulasi nikah dengan sangat lancar.

 

"Bila prosesi akad nikah dilakukan di luar KUA, maka negara menetapkan biaya sebesar 600.000 rupiah," sambungnya lagi. 

 

Mantap sekali penjelasan sang petugas yang masih jomblo ini.

 

"Kapan rencana nikahnya?" Fitri bertanya.

"Bulang depang, kak," jawab Beassie sambil memamerkan senyum manisnya. 

Tetap okkots.

 

"Anu, kak. Kalau uang panaik sudah terkumpul," Rifat nyeletuk sambil melirik Beassie. Ada secuil nada insecure dari celetukan itu.

 

Penasaran Fitrah dan dia tak tahan untuk tidak bertanya.

 

"Berapa emang uang panaik yang diminta oleh orang tua Mbak Beassie ini?," tanya Fitrah.

 

"Mintanya Rp.55.555.000 ribu rupiah, kak," jawab Rifat dengan suara pelan.

 

"Terus sekarang uangta' sudah berapami terkumpul?," Cecar Fitri penuh selidik.

Ditanya menohok begitu, Rifat tidak langsung bisa menjawab.

Matanya melirik ke Beassie yang menunduk. 

Rifat menarik nafas. mengumpulkan tenaga untuk bisa menjawab pertanyaan sensitif itu. 

 

"Uang saya sekarang sudah ada 55 ribu, kak," jawab Rifat dengan suara tertahan.

 

"Mantap!!!" Jawab Fitrah dan Fitri sambil menahan tawa yang nyaris meledak.(edited.OH)


Opini LAINNYA

Berada di Tengah Itu Asyik

Cara Mengurus Produser Nikah

HAB Asasi Manusia

Pendidikan Agama Islam Bagi Anak Usia Dini