Makassar, (Kemenag Sulsel) - Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dalam rangka persiapan pelaksanaan Ibadah Haji 1444 H/ 2023 M di Asrama Haji Sudiang Makassar 28 Mei 2023.
Rakor ini diikuti para Kepala Kantor Kemenag, Ketua Tim dalam Bidang PHU dan Kasi PHU Se Sulsel .
Kabid PHU Kemenag Sulsel H. Ikbal Ismail, S.Ag., MA menegaskan bahwa baru 80 persen calon jemaah haji yang telah melunasi biaya hajinya. Batas pelunasan biaya haji hanya sampai tanggal 5 Mei 2023. Olehnya itu dihimbau para calon jemaah haji untuk segera melunasi biaya haji.
“ Calon jemaah haji lunas tunda tahun 2021 dan 2022 agar segera melapor ke seksi PHU Kemenag kab/kota. Calon jemaah haji yang tidak melunasi biaya haji sampai tanggal 5 mei 2023, maka keberangkatannya akan ditunda tahun ini dan diberikan kesempatan berangkat tahun depan”, tegas H Ikbal.
Seperti diketahui tahun ini kuota haji kembali normal. Kuota Haji Reguler Sulsel 7272 jemaah yang didalamnya 364 kuota jemaah lansia.
“Petugas Haji Kloter, Petugas Haji Daerah (PHD) dan seluruh calon jemaah diharuskan mengikuti manasik haji tingkat kab/kota yang dilaksanakan di daerah masing-masing,” ucap Kabid PHU.
Kanwil kemenag sulsel telah menetapkan Jadwal manasik haji tingkat kabupaten/kota mulai tanggal 3-18 Mei 2023. (ichang)